Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divestasi Freeport lewat Bursa, Proporsi Pembeli Saham Lokal-Asing Bisa Diatur

Kompas.com - 11/01/2017, 16:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa membatasi berapa investor asing yang bisa membeli saham PT Freeport Indonesia, apabila divestasinya dilakukan melalui bursa efek.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan, apabila proses divestasi Freeport dilakukan tidak melalui bursa, maka pihaknya tidak punya kewenangan untuk ikut campur dalam menentukan sejauh mana kepemilikan publik asing (pembeli saham asing) di raksasa tambang asal Amerika Serikat itu.

Sebagaimana diketahui, Freeport didorong untuk melepas sahamnya agar kepemilikan nasional menjadi lebih besar. Saat ini pemerintah hanya menguasai 9,36 persen saham Freeport.

"Tetapi kalau melalui initial public offering (IPO) melalui, yang mau di-lock (dikunci) nanti diumumkan dalam prospektus, siapa (investor) yang akan di-lock," kata Samsul di Jakarta, Selasa (11/1/2017).

Terkait dengan arahan Presiden RI Joko Widodo agar perusahaan tambang asing melakukan divestasi 51 persen, Samsul mengatakan BEI siap untuk memfasilitasi proses go public perusahaan-perusahaan tambang.

Akan tetapi, Samsul menyampaikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, proses divestasi itu sendiri tidak langsung diputuskan lewat bursa.

Saham yang dilepas mula-mula ditawarkan ke pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota. Apabila pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota tidak mau mengambil, maka selanjutnya saham tersebut ditawarkan ke BUMN/BUMD.

Terakhir barulah ditawarkan kepada badan usaha swasta nasional. Jenjang penawaran tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam beleid itu sendiri, tidak disebut proses divestasi saham melalui IPO. Adapun untuk Freeport, proses divestasi saham melalui IPO diatur dalam perjanjian kontrak karya dengan pemerintah saat perpanjangan kontrak tahun 1991.

"Nah divestasinya (Freeport) ini apakah melalui PT BEI, atau strategic divestasi (belum pasti)," kata Samsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com