Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk 2017, Waspada Penawaran Investasi Ilegal

Kompas.com - 12/01/2017, 07:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menapaki tahun baru di 2017, Satgas Waspada Investasi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin gencar memberantas maraknya tawaran investasi ilegal dengan imbal hasil selangit.

Di awal tahun ini, Satgas menyatakan ada enam perusahaan yang masuk daftar hitam Satgas dan dinyatakan resmi ilegal.

Berdasarkan rilis resmi OJK dan Satgas, Rabu (11/1/2017), keenam kegiatan ini memiliki kegiatan usaha menawarkan investasi yang tidak memiliki izin dan berpotensi besar merugikan rakyat.

Dengan lahirnya cap ilegal, maka diimbau bagi keenam perusahaan tersebut untuk segera menghentikan kegiatannya.

Enam perusasaan investasi ilegal tersebut antara lain PT Compact Sejahtera Group (Compact 500 atau Koperasi Bintang Abadi Sejahtera atau ILC).

Kemudian, PT Inti Benua Indonesia, PT Inlife Indonesia, dan Koperasi Segitiga Bermuda (Profitwin77).

Termasuk juga PT Cipta Multi Bisnis Group dan PT Mi One Global Indonesia.  

Keenam perusahaan tersebut diharapkan tidak lagi merekrut anggota baru dan tidak melakukan aktivitas terkait penghimpunan dana masyarakat lagi.

Pemantauan sudah dilakukan oleh Satgas dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami akan terus memantau aktivitas tawaran investasi ilegal,” kata Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi, Rabu (11/1).

“Kan sudah jelas sekarang perusahaan-perusahaan apa saja yang ilegal, masyarakat yang menjadi anggota kami imbau untuk segera menarik dananya kembali,” saran Tongam.

Nantinya jika terdapat kendala dalam penarikan dana yang sudah tertanam bisa dilakukan melalui laporan ke pihak kepolisian.

Tongam juga mengimbau untuk terus waspada dan berhati-hati akan tawaran investasi yang muncul sekarang ini.

(Baca: OJK Temukan Enam Perusahaan Tawarkan Investasi Bodong)

“Penting mengecek legalitas dan proses perputaran dananya, kalau ragu silahkan hubungi Satgas Waspada Investasi. Jangan sampai menuai kerugian di masa depan,” tutup Tongam. (Namira Daufina)

Kompas TV Terjebak Investasi Bodong? Ini Solusinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com