Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Cermati Potensi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kompas.com - 12/01/2017, 17:28 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tingkat bunga penjaminan untuk periode 12 Januari 2017 sampai dengan 15 Mei 2017 tidak berubah dari sebelumnya.

Keputusan ini dibuat setelah evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Meskipun demikian, LPS menyatakan tidak tertutup kemungkinan tingkat bunga penjaminan dapat disesuaikan. 

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menyatakan, faktor yang mempengaruhi adalah kebijakan suku bunga acuan bank sentral AS Federal Reserve.

LPS memprediksi, The Fed akan menaikkan suku bunga acuan Fed Fund Rate sebanyak dua kali pada tahun 2017 hingga mencapai level 1,25 persen.

"Memang akan menyebabkan pengetatan," kata Fauzi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (12/1/2017).

Fauzi menuturkan, pihaknya akan memantau apakah dampak kebijakan suku bunga di AS akan mempengaruhi suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).

Apabila ada pengaruh terhadap suku bunga acuan BI, maka akan berdampak pula pada suku bunga perbankan.

Menurut Fauzi, tingkat bunga penjaminan LPS bergantung pada pergerakan di pasar. Oleh sebab itu, LPS akan terus melakukan pemantauan pergerakan suku bunga perbankan.

Akan tetapi, Fauzi memandang bank sentral AS cenderung tidak menelurkan kebijakan yang terlampau tajam.

Pasalnya, bila kebijakan The Fed terlalu tajam, maka yang terkena imbas adalah perekonomian di AS sendiri.

"Kalau terlalu tajam, maka akan merugikan AS sendiri. Diperkirakan tidak akan tajam, selain mengingat kenaikan kurs dollar akan memukul ekonomi AS," ujar Fauzi.

Ia menyatakan, selama suku bunga di tataran global relatif rendah, maka tidak ada alasan suku bunga di AS dinaikkan secara tajam.

Tingkat bunga penjaminan LPS untuk periode 12 Januari 2017 sampai dengan 15 Mei 2017 tidak berubah daris sebelumnya.

Rinciannya, tingkat bunga penjaminan bank umum dalam rupiah sebesar 6,25 persen dan valas 0,75 persen. Adapun tingkat bunga penjaminan untuk BPR dalam rupiah sebesar 8,75 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com