Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Rokok Naik, Pemerintah Targetkan Raup Rp 1,3 Triliun

Kompas.com - 12/01/2017, 19:32 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rokok menjadi 9,1 persen mulai 1 Januari 2017.

Target penerimaan negara dari kebajikan baru itupun sudah dimiliki pemerintah. "Rp 1,3 triliun itu kurang lebih (target), dari hitung-hitungan asumsi (dari) perkiraan produksi tahun ini," ujar Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Kemenkeu Goro Ekanto di Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Meski begitu, isu penurunan produksi rokok masih menjadi bayang-bayang target penerimaan negara setelah kenaikan PPN rokok.

Sebab pada 2016 saja, produksi rokok anjlok 6 miliar batang. Pada 2015, produksi rokok mencapai 348 miliar batang. Namun pada 2016, produksi rokok hanya mencapai 342 miliar batang, atau minus 1,67 persen.

Akibatnya, realisasi penerimaan cukai mengalami penurunan pada 2016. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan cukai hanya Rp 143,5 triliun, turun dari tahun lalu yang mencapai Rp 144,6 triliun.

Kenaikan tarif PPN rokok menjadi 9,1 persen diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 174/PMK.03/2016 yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 28 Desember 2016.

Sebelumnya, tarif lama PPN Rokok hanya sebesar 8,7 persen. Artinya kenaikkan PPN yang terjadi sebesar 0,4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com