Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Komentar Raksasa Tambang Soal Aturan Baru Ekspor Konsentrat

Kompas.com - 13/01/2017, 17:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah raksasa tambang mulai bereaksi usai dikeluarkannya aturan ekspor konsentrat.

Terlihat pada Jumat (13/1/2017) sore, kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ramai disambangi perusahaan tambang.

Beberapa perusahaan itu antara lain PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara Tbk (AMNT) atau yang dulunya bernama PT Newmont Nusa Tenggara.

Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkasau menyatakan, pihaknya masih akan mempelajari poin-poin perubahan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 beserta turunannya.

Namun, kendati ada sejumlah persyaratan baru dalam beleid tersebut, Rachmat menegaskan operasional tambang tetap berjalan normal.

"Jadi, fokus utama kami adalah memastikan operasi AMNT berjalan dengan baik," kata Rachmat.

Vice President Corporate Communication PTFI Riza Pratama menyampaikan, perusahaan tambang berbasis di Amerika Serikat itu juga masih mempelajari aturan main baru.

Mengacu aturan main baru, PTFI tidak diperbolehkan lagi untuk mengekspor konsentrat. Sebab status PTFI berupa kontrak karya.

"Kalau berdasarkan peraturan, ya seperti itu," kata Riza. Mengenai perubahan status dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), Riza mengatakan pihaknya masih melakukan kajian.

Sebab, izin kontrak karya PTFI sendiri baru akan habis pada 2021 mendatang. "Karena (aturan) kontrak karyanya berbeda, jadi harus kami kaji," tutur Riza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Whats New
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com