Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluas Akses Keuangan Masyarakat dan UMKM, Ini yang Dilakukan OJK

Kompas.com - 13/01/2017, 22:56 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyatakan, pihaknya fokus mendorong kontribusi sektor jasa keuangan pada pemerataan dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh sebab itu, OJK menerbitkan tujuh inisiatif strategis dalam memperluas akses keuangan masyarakat dan UMKM di daerah.

Pertama adalah optimalisasi program kerja yang telah digagas bersama industri jasa keuangan, pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

Muliaman menyebut, program ini antara lain Lakupandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif), Simpanan Pelajar (Simpel), Jaring, asuransi pertanian dan ternak, asuransi nelayan, dan penjaminan kredit UMKM.

"Kedua, perluasan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini lebih banyak disalurkan untuk sektor perdagangan, yakni 66,8 persen dan masih terfokus di pulau Jawa agar lebih terarah pada sektor-sektor produktif dan menyebar ke berbagai daerah melalui perluasan pihak-pihak yang dapat menyalurkan," ungkap Muliaman pada acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Ketiga, memperluas dan lebih mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Tahun ini OJK akan meresmikan 41 TPAKD, 6 TPAKD di tingkat provinsi dan 35 TPAKD di tingkat kabupaten atau kota.

Keempat, OJK juga akan mengembangkan model pembiayaan financial technology (fintech) untuk memperluas akses keuangan.

Muliaman mengatakan, OJK telah menerbitkan ketentuan yang mengatur tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau peer to peer lending.

Kelima, OJK pun akan mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang produktif dan menggali potensi penyaluran kredit ke berbagai daerah yang potensial namun terbatas akses keuangannya.

"OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit pada 2017 sebesar 9 sampai 12 persen. Beberapa sektor ekonomi, yaitu perdagangan, industri pengolahan, pertanian, dan real estate, diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan," jelas Muliaman.

Keenam, mengoptimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk pembangunan daerah. Sebagian besar exposure kredit BPD masih didominasi oleh kredit konsumsi.

"Dengan total aset seluruh BPD mencapai Rp 525 triliun, BPD memiliki peran sangat signifikan dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah. OJK akan mendorong kerjasama antara BPD dengan bank-bank BUMN, serta perusahaan penjaminan daerah, sehingga meningkatkan kapasitas BPD," tutur Muliaman.

Ketujuh, OJK akan meningkatkan peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan ekonomi jangka panjang.

OJK menargetkan 21 emiten baru akan melakukan penawaran umum perdana (IPO) dan 60 emiten existing melakukan fund raising, dengan total nilai penawaran umum diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

Berbagai kebijakan telah disiapkan OJK untuk mendukung hal tersebut. "Antara lain dengan menyederhanakan dan memudahkan proses penawaran umum melalui electronic registration, sehingga berbagai perusahaan, khususnya perusahaan di daerah dan UKM, lebih mudah memperoleh pembiayaan dari pasar modal," terang Muliaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Miliar untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Miliar untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com