Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pandangan Salah Kaprah tentang Asuransi

Kompas.com - 15/01/2017, 12:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesadaran berasuransi di tengah masyarakat Indonesia sejauh ini masih rendah.

Industri asuransi di Indonesia memang terus bertumbuh, akan tetapi bila dibandingkan negeri tetangga seperti Malaysia dan Singapura, industri asuransi di Indonesia masih ketinggalan. Terutama dari sisi penetrasi produk ke masyarakat.

Masih rendahnya penetrasi produk asuransi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari tingkat literasi keuangan yang masih rendah. Berikut ini pandangan salah kaprah yang berkembang di masyarakat, dan bagaimana pandangan yang lebih tepat mengenai asuransi.

1. Membuang uang percuma

Masih banyak kalangan yang menganggap, membeli asuransi sama saja membuang uang percuma. Malah, tak sedikit yang menilai membeli asuransi sebagai langkah investasi.

Pandangan seperti itu sebenarnya salah kaprah. Asuransi dalam kamus perencanaan keuangan adalah salah satu strategi manajemen risiko finansial. Dengan membeli produk asuransi, kita mengalihkan risiko keuangan pada pihak ketiga yaitu perusahaan asuransi.

Gampangnya begini, sebagai manusia biasa Anda memiliki risiko untuk sakit. Sakit membuat Anda harus berobat yang menguras biaya.

Kondisi sakit juga membuat Anda tidak bisa bekerja. Dengan membeli asuransi kesehatan, ketika risiko sakit itu menimpa Anda, biaya berobat dan kerugian akibat produktivitas yang terhenti, Anda alihkan ke perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi yang akan membayar biaya berobat tersebut.

2. Asuransi dan penghasilan

Banyak yang salah kaprah dalam tujuan membeli asuransi. Pada saat memiliki penghasilan, banyak orang yang langsung membeli asuransi. Padahal langkah ini belum tentu benar. Membeli asuransi diperlukan jika Anda telah memiliki tanggungan seperti anak atau istri.

Saat itulah sebagai pencari nafkah Anda mengalihkan risiko kematian atau kesehatan diri dan keluarga kepada perusahaan asuransi. Jika belum memiliki tanggungan, belum ada kondisi mendesak bagi Anda untuk memiliki asuransi.

3. Asuransi jiwa tak wajib

Demikian juga dengan asuransi jiwa. Selama ini asuransi jiwa sering disepelekan sehingga tak banyak yang membeli asuransi jenis ini.

Padahal jika Anda sudah bekerja dan memiliki tanggungan yang akan terpengaruh kesejahteraan hidupnya bila Anda meninggal dunia, maka memiliki proteksi jiwa adalah wajib hukumnya bagi Anda.

Asuransi jiwa tersebut akan berfungsi menggantikan kontribusi finansial Anda kepada para ahli waris yang selama ini menjadi tanggungan Anda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com