Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Memanfaatkan DP Rumah yang Sedang Turun

Kompas.com - 15/01/2017, 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan sebuah rumah bagi para pasangan muda yang baru menikah, adalah salah satu hal yang penting yang akan menunjang masa depan mereka.

Memiliki rumah sendiri, dalam artian tidak mengikuti orang tua lagi, tentunya akan lebih baik untuk pendewasaan dalam rumah tangga para pasangan muda ini.

Berbicara soal kepemilikan rumah, terutama di beberapa kota besar, akan cukup mudah untuk menemukan hunian yang memang cocok untuk para pasangan muda ini.

Beberapa konsep perumahan khusus, hingga apartemen banyak ditawarkan dengan keunggulan dan kelemahan masing-masing.

Namun, terkadang harga yang ditawarkan cukup menjadi kendala bagi para pasangan muda ini, mengingat keadaan finansial mereka juga belum terlalu maksimal.

Kabar baiknya, jika mereka hendak membeli rumah dengan KPR, pihak BI telah memberikan keringanan berupa DP yang lebih murah. Seperti untuk luas lebih dari 70 Meter persegi cukup membayar DP 15 persen.

DP rumah yang menurun ini bisa menjadi celah untuk perencanaan keuangan Anda yang lebih maksimal. Bagaimana cara mempersiapkanya, berikut ulasanya:

1. Menabung

Menabung sebaiknya dilakukan oleh pasangan muda yang ingin memiliki sebuah rumah. Rumah yang mungkin mereka sukai, harus memiliki perencanaan keuangan khusus, agar cepat atau lambat rumah tersebut bisa segera dimiliki.

Anda coba untuk melakukan perhitungan dari penghasilan yang diterima tiap bulannya. Dari sana, Anda bisa mempersiapkan sisa uang tabungan, untuk menabung DP rumah tersebut. siapkan setidaknya 15-20 persen untuk persiapan uang DP.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Whats New
Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Spend Smart
DPR RI Sambut Baik Larangan Transaksi Jual-Beli di 'Social Commerce'

DPR RI Sambut Baik Larangan Transaksi Jual-Beli di "Social Commerce"

Whats New
Resmikan Bursa Karbon Indonesia, Jokowi: Potensinya Rp 3.000 Triliun, Bahkan Lebih...

Resmikan Bursa Karbon Indonesia, Jokowi: Potensinya Rp 3.000 Triliun, Bahkan Lebih...

Whats New
3 Fungsi AI yang Mendukung Pengembangan Karier di Kantor, Apa Saja?

3 Fungsi AI yang Mendukung Pengembangan Karier di Kantor, Apa Saja?

Work Smart
Wamen Perdagangan Sebut TikTok Shop Lakukan 'Predatory Pricing'

Wamen Perdagangan Sebut TikTok Shop Lakukan "Predatory Pricing"

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
4 Aspek 'Human Capital Leadership' untuk Generasi Produktif Indonesia 2045

4 Aspek "Human Capital Leadership" untuk Generasi Produktif Indonesia 2045

Whats New
Luhut: Dalam 4 Tahun Indonesia Berhasil Turunkan Sampah Plastik di Laut

Luhut: Dalam 4 Tahun Indonesia Berhasil Turunkan Sampah Plastik di Laut

Whats New
Dana Darurat Penting Dimiliki Pekerja 'Freelance', Mengapa?

Dana Darurat Penting Dimiliki Pekerja "Freelance", Mengapa?

Earn Smart
Kejagung Buka Seleksi CASN, Alumni FHUI Didorong Ambil Profesi Jaksa

Kejagung Buka Seleksi CASN, Alumni FHUI Didorong Ambil Profesi Jaksa

Work Smart
Harga Emas Antam 1 Gram Turun Rp 6.000, Ini Rincian Terbarunya

Harga Emas Antam 1 Gram Turun Rp 6.000, Ini Rincian Terbarunya

Whats New
Rentetan Kecelakaan Truk: Pertanggungjawaban Hukum Pengusaha Angkutan

Rentetan Kecelakaan Truk: Pertanggungjawaban Hukum Pengusaha Angkutan

Whats New
IHSG Melaju di Zona Hijau Pagi Ini, Rupiah Melemah

IHSG Melaju di Zona Hijau Pagi Ini, Rupiah Melemah

Whats New
Pemerintah Tata Ulang Aturan soal 'Social Commerce' dan 'E-commerce', Ini 6 Poin Utamanya

Pemerintah Tata Ulang Aturan soal "Social Commerce" dan "E-commerce", Ini 6 Poin Utamanya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com