Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Swasta Diminta Tak Setengah-setengah Bangun Infrastruktur Listrik Desa

Kompas.com - 16/01/2017, 11:12 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar berharap, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM nomor 38 tahun 2016 tentang percepatan elektrifikasi di pedesaan, perbatasan dan pulau kecil berpenduduk, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi dan swasta dapat berperan serta melistriki 2.509 desa yang belum menikmati listrik.

"Kita harapkan dengan Permen 38 ini BUMD, koperasi, dunia usaha boleh menjadi IPP (produsen listrik swasta/Independent Power Producer)," ujar Arcandra di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Permintaan atau harapan yang dilontarakan Arcandra bukan tanpa alasan, mengingat PT PLN (Persero) sebagai perusahaan pelat merah yang membidangi kelistrikan ini hingga 2019 hanya mampu mengaliri listrik ke 500 desa di pelosok Tanah Air.

Padahal, masih ada sekitar 2.509 desa di berbagai penjuru tanah air yang sangat membutuhkan listrik untuk menunjang kegiatan atau aktivitas masyarakatnya sehari-hari.

"PLN hanya mampu menciptakan desa berlistrik di 500 desa. Sisanya 2.000 desa ini kita harapkan dengan Permen 38 BUMD, koperasi, dunia usaha boleh menjadi IPP dan mengaliri listrik," tutur Arcandra.

Melalui Permen 38, Arcandra juga berharap IPP untuk tidak setengah-setengah dalam membangun infrastruktur penunjang kelistrikan. Sehingga kualitas listrik yang dihasilkan pun sesuai dengan yang diharapakan, yakni mampu mengaliri listrik ke masyrakat sesuai dengan kebutuhan.

"Jangan setengah-setengah, karena nantinya masyarakat desa yang teraliri listrik itu kita harapkan oke dengan apa yang dibangun," pungkas Arcandra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengusaha Ungkap Ekspor Pasir Laut Sudah Dilakukan Sebelum Diizinkan Jokowi

Pengusaha Ungkap Ekspor Pasir Laut Sudah Dilakukan Sebelum Diizinkan Jokowi

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Menteri KKP Bantah Soal Dugaan Adanya Kepentingan Singapura di Balik Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Menteri KKP Bantah Soal Dugaan Adanya Kepentingan Singapura di Balik Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Whats New
Harga Pertamax Cs Turun, Simak Rinciannya

Harga Pertamax Cs Turun, Simak Rinciannya

Whats New
Singapura Paling Diuntungkan dengan Ekspor Pasir Laut RI

Singapura Paling Diuntungkan dengan Ekspor Pasir Laut RI

Whats New
Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, KKP: Akan Ada Harga Pokok Penjualan

Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, KKP: Akan Ada Harga Pokok Penjualan

Whats New
Hari Ini, Pertamina Turunkan Harga Pertamax hingga Pertamina Dex

Hari Ini, Pertamina Turunkan Harga Pertamax hingga Pertamina Dex

Whats New
[POPULER MONEY] Viral Warga Berebut Daging di Tumpukan Sampah TPA | Jadwal KRL Jabodetabek Mulai 1 Juni 2023

[POPULER MONEY] Viral Warga Berebut Daging di Tumpukan Sampah TPA | Jadwal KRL Jabodetabek Mulai 1 Juni 2023

Whats New
Lempar ke Luhut, Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

Lempar ke Luhut, Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

Whats New
Menteri KKP Blak-blakan Alasan Ekspor Pasir Laut Diizinkan

Menteri KKP Blak-blakan Alasan Ekspor Pasir Laut Diizinkan

Whats New
Cara Daftar Haji Reguler 2023 serta Syarat dan Setoran Awalnya

Cara Daftar Haji Reguler 2023 serta Syarat dan Setoran Awalnya

Whats New
PMO Prakerja: 24 Persen Peserta Langsung Dapat Kerja Usai Pelatihan

PMO Prakerja: 24 Persen Peserta Langsung Dapat Kerja Usai Pelatihan

Whats New
Saat Elon Musk Kunjungi China untuk Pertama Kali dalam Tiga Tahun Terakhir...

Saat Elon Musk Kunjungi China untuk Pertama Kali dalam Tiga Tahun Terakhir...

Whats New
Papua Punya Potensi Besar Energi Terbarukan Capai 381 GW

Papua Punya Potensi Besar Energi Terbarukan Capai 381 GW

Whats New
Jadwal Terbaru KRL Yogyakarta-Solo per 1 Juni 2023

Jadwal Terbaru KRL Yogyakarta-Solo per 1 Juni 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+