Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Jalan Tol Tunggu Payung Hukum

Kompas.com - 17/01/2017, 21:10 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memungut pajak pertambahan nilai (PPN) jalan tol meski sudah direncanakan sejak 2015. Sebab payung hukum penerapan kebijakan tersebut belum rampung.

"(Pajak) Jalan tol prosesnya sedang jalan," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengawasan Pajak Suryo Utomo di Jakarta, Senin (17/1/2017).

Saat ini, Kementerian Keuangan masih menunggu rampungnya Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur tentang tarif PPN jalan tol tersebut.

Namun, Suryo mengaku belum tahu kapan aturan itu rampung. Kemenkeu sendiri mengungkapkan bahwa pemerintah memang sudah memiliki target objek pajak baru untuk menaikan penerimaan pajak pada 2017.

Salah satu objek pajak tersebut yaitu pajak jalan tol dan e-commerce.

"(Pajak) jalan tol ini diharapkan pada saat kenaikan tarif tol ikut lah pengenaan PPN-nya. Tetapi kami tunggu Peraturan Pemerintahnya," kata Suryo.

Target penerimaan perpajakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 ditetapkan sebesar Rp 1.498 triliun.

Target penerimaan perpajakan APBN 2017 terdiri dari PPh Migas sebesar Rp 35,9 triliun, PPh Non Migas Rp sebesar Rp 751,7 triliun, PPN dan PPNBM sebesar Rp 493,8 triliun.

Ada lagi penerimaan PBB sebesar Rp 17,2 triliun, cukai Rp 157,1 triliun, pajak lainnya Rp 8,7 triliun, dan pajak perdagangan internasional sebesar Rp 34 triliun.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com