KARAWANG, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Pencetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) menegaskan bahwa perseroan adalah satu-satunya pihak yang mencetak uang rupiah.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam pasal 14 UU tersebut dinyatakan, pencetakan uang rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). Pencetakan uang tersebut dilaksanakan di dalam negeri dengan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Untuk itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2006 tentang Perum Peruri dengan penugasan mencetak uang rupiah/NKRI. Perum Peruri juga mencetak pita cukai, dokumen keimigrasian, meterai, dan buku pertanahan.
"Kami telah menjalani pencetakan uang rupiah sejak perusahaan ini berdiri pada 1971," kata Direktur Utama Perum Peruri Prasetio di kawasan produksi Perum Peruri di Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/1/2017).
Perum Peruri pun menegaskan bahwa perseroan adalah satu-satunya BUMN yang mencetak uang rupiah. Hal ini terkait dengan isu pencetakan uang NKRI dilakukan oleh pihak lain seperti yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Menurut Prasetio, tidak ada perusahaan manapun di Indonesia yang boleh mencetak uang NKRI, kecuali Perum Peruri. Selain itu, Perum Peruri merupakan objek vital nasional dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi di setiap langkah produksi.
Oleh sebab itu, dengan tugas untuk mencetak dokumen keamanan, Peruri menyatakan kualitas sangat diutamakan, selain juga kompetensi.
Sekedar informasi, beberapa waktu lalu muncul informasi bahwa uang NKRI tidak dicetak oleh Perum Peruri. Namun demikian, baik Bank Indonesia dan Perum Peruri pun menyatakan uang rupiah NKRI desain baru diproduksi dan dicetak oleh Perum Peruri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.