Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Jelaskan Alasan Mendepak JP Morgan ke DPR

Kompas.com - 18/01/2017, 15:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR kembali menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Rapat kali ini dipergunakan perempuan yang kerap disapa Ani itu untuk menjelaskan kasus JP Morgan Chase Bank.

Ia menuturkan, alasan pemerintah mendepak JP Morgan sebagai diler utama penerbitan Surat Utang Negara (SUN) lantaran lembaga keuangan internasional justru berpotensi membuat menggerus kepercayaan investor kepada Indonesia.

"Kami harapkan seluruh partner kita melakukan tugas yang secara bersama-sama menjaga kepercayaan (investor)," ujar Ani di Ruang Rapat Komisi XI Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/1/2017).

Seperti diketahui, JP Morgan merilis riset menurunkan portofolio strategis Indonesia dari Overweight ke Underweight. Riset itu dinilai pemerintah sangat merugikan Indonesia yang sedang tumbuh di tengah pelemahan ekonomi global.

Sebelum didepak, JP Morgan merupakan dealer utama penerbitan Surat Utang Negara (SUN) Indonesia. Tugasnya yaitu mencari pembeli SUN yang diterbitkan Indonesia. Selain itu, JP Morgan juga merupakan peserta lelang surat utang syariah negara, anggota panel join lead underwriter untuk menerbitkan global bond, dan sebagai penerima pajak bank persepsi.

Lantaran kasus itu, pemerintah bertindak tegas dengan memutus semua kerja sama dengan JP Morgan dan merevisi peraturan terkait diler utama penerbitan Surat Utang Negara (SUN).

Pada aturan baru, terdapat ketentuan baru termasuk adanya komitmen diler utama SUN menjaga ekonomi nasional.

"Kami tegaskan kepada para partner agar di dalam melakukan kerjasama dengan pemerintah akan kami lihat rekam jejak mereka, dan netwok yang mereka miliki," kata Ani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com