Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Sri Mulyani Bikin Terobosan untuk Dorong Penerimaan Pajak

Kompas.com - 19/01/2017, 09:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membuat terobosan untuk mendongkrak penerimaan pajak.

Misbakhun pun menyarankan Sri langsung memimpin program pengampunan pajak atau tax amnesty yang tersisa kurang dari tiga bulan lagi.

Menurut Misbakhun, ada kekhawatiran tentang penerimaan pajak 2017 yang tidak mencapai target.

Tax amnesty sisa tiga bulan. Kita ingin Ibu Menteri memimpin sendiri bagaimana hasil tax amnesty ini punya dampak langsung terhadap penerimaan di 2017,” kata Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (19/1/2017).

Misbakhun memandang, harus ada strategi khusus untuk mendongkrak dan mengelola penerimaan negara dari pajak. Ini masuk strategi pengelolaan dana Rp 4.200 triliun dari deklarasi tax amnesty.

Misbakhun juga mengatakan, kerja keras Kementerian Keuangan untuk mengejar target penerimaan dalam APBN Perubahan 2016 memang patut diapresiasi.

Sebab, Sri dan jajarannya bisa menjaga APBN Perubahan berjalan dalam asumsi makro yang telah disepakati hingga berdampak pada perekonomian nasional.

Namun, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 64,7 triliun dinilai kurang berdampak signifikan.

Oleh sebab itu, imbuh dia, hal yang perlu diperkuat adalah realisasi penerimaan. Ia pun mengaku khawatir akan ada stagnasi dalam penerimaan.

Sebab, kondisinya memang sangat berat dan penerimaan pajak dari sektor pertambangan, industri dan perumahan juga turun.

“Maka di 2017, harus serius memikirkan kesinambungan dan kelanjutan bagaimana mengelola penerimaan ini,” tuturnya.

Kompas TV Penerimaan Pajak Tertinggi, Pemasukan Cukai Berkurang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com