Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai Perusahaan Publik, Manajemen Garuda Diminta Terbuka soal Kasus Emirsyah

Kompas.com - 19/01/2017, 21:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sigap merespons berita penetapan mantan direktur utamanya, Emirsyah Satar, sebagai tersangka kasus suap pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tanggapan dari manajemen disampaikan melalui rilis atau pernyataan tertulis kepada media, Kamis (19/1/2017).

Melalui keterangan tertulisnya, manajemen maskapai nasional pelat merah itu menegaskan, kasus yang menjerat Emirsyah tersebut bukan tindakan korporasi.

"Manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan atas hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, tetapi lebih pada tindakan perseorangan," kata Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar.

Meskipun manajemen langsung merespons berita penetapan Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus suap, menurut analis dari PT Danareksa Sekuritas, Lucky Bayu Purnomo, pernyataan tertulis itu masih belum cukup buat investor.

Lucky pun berharap dalam waktu dekat manajemen Garuda Indonesia menggelar paparan publik, dan menjelaskan mengapa kelalaian bisa terjadi.

"Harusnya manajemen Garuda Indonesia menjelaskan mengapa kelalaian itu bisa terjadi," kata Lucky kepada Kompas.com, Kamis.

Lucky menyayangkan jika manajemen hanya menyampaikan bahwa kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan kegiatan korporasi.

Dia menyarankan agar manajemen Garuda Indonesia terbuka sebagaimana perusahaan terbuka, apabila ada kelalaian dalam tata kelola, misalnya aspek pengawasan kurang memadai.

"Atau terjadinya suap karena misalnya akibat proses tender yang tidak terlaksana dengan memadai, itu harus dijelaskan," katanya.

KPK menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai tersangka suap pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris. "Betul," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus tersebut, Rabu kemarin. "Nilainya cukup signifikan, jutaan dollar Amerika," kata Febri.

Usai penetapan, pihak manajemen Garuda langsung menyebar keterangan resmi kepada media. Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar menegaskan, kasus yang menjerat Emirsyah tersebut bukan tindakan korporasi.

Usai penetapan Emirsyah sebagai tersangka, saham GIAA ditutup turun delapan poin atau 2,26 persen di level Rp 346 per lembar saham, pada perdagangan hari ini.

Analis memperkirakan potensi penurunan saham masih akan berlanjut beberapa hari ke depan, mendekati level terendah Rp 320 per lembar saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com