JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengarahkan perbankan yang telah menerapkan layanan perbankan digital untuk membentuk digital branch. Ini adalah kantor atau unit bank yang khusus menyediakan dan melayani transaksi dengan digital banking.
OJK telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Digital Branch oleh Bank Umum melalui surat No. S-98/PB.1/2016 tanggal 21 Desember 2016. Panduan ini ditujukan kepada seluruh Direktur Utama Bank Umum.
Regulator menuturkan, penerbitan panduan ini selaras dengan perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan aktivitas perbankan secara mandiri.
Sebelum menyelenggarakan kantor cabang digital, bank harus mendapatkan izin dari OJK. Beberapa syaratnya adalah bank tersebut minimal harus dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II.
Bank juga harus mencantumkan rencana penyelenggaraan digital branch pada Rencanan Bisnis Bank (RBB).
Selain itu, bank juga harus memenuhi ketentuan tentang kecukupan Alokasi Modal Inti. Pun bank harus menunjukkan bukti kesiapan organisasi, kebijakan dan prosedur, dan sistem dan infrastruktur, serta program perlindungan konsumen.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E Siregar menuturkan, persyaratan minimal Bank BUKU II tersebut bukan tanpa alasan.
OJK berharap syarat ini dapat memicu perbankan yang berada dalam kategori BUKU I untuk bisa "naik kelas."
"Memicu semangat teman-teman di BUKU I, kalau menaikkan modal akhirnya bisa memberi layanan seperti itu. Kalau dia tidak mampu ya bergabung, merger supaya bisa menjadi BUKU II," ujar Mulya di Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Mulya menjelaskan, layanan perbankan digital saat ini menjadi sebuah tuntutan sejalan dengan pesatnya perkembangan dan penggunaan teknologi digital di kalangan masyarakat luas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.