Jadi, meskipun sudah masuk pada era digital, investasi reksa dana masih tetap aman. Tentu saja, investor tetap perlu berhati-hati dengan menjaga kerahasiaan user id dan password-nya. Jika memungkinkan, bisa dilakukan pengkinian data secara berkala.
Investor dan calon investor reksa dana tidak perlu ragu untuk beralih dari cara tradisional yang mengandalkan dokumen dan kertas menjadi menggunakan fasilitas online yang disediakan oleh manajer investasi dan agen penjual.
Sama seperti bank yang membutuhkan waktu untuk mengubah cara berpikir dari buku tabungan, kemudian terbiasa menggunakan ATM, kemudian mulai mencoba phone banking dan internet banking, hingga yang terakhir ini mobile banking menggunakan aplikasi dan telepon pintar. Proses di reksa dana ini tentunya juga membutuhkan waktu.
Untuk itu, para pelaku industri jasa keuangan baik manajer investasi, agen penjual, dan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan perlu terus-menerus melakukan upaya edukasi dan sosialisasi agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap reksa dana bisa semakin meningkat.
Demikian artikel ini, semoga bermanfaat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.