Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Dua Hari, Harga Saham Garuda "Nyungsep" 4,51 Persen

Kompas.com - 20/01/2017, 18:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Langit mendung menyelimuti pergerakan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, sejak penetapan Emirsyah Satar sebagai tersangka dugaan suap.

Dalam dua hari terakhir, saham emiten pelat merah bekode GIAA itu tak mampu terbang tinggi. Harga saham GIAA nyungsep 4,51 persen, dari Rp 354 per lembar pada penutupan perdagangan Rabu (18/1/2017) menjadi Rp 338 per lembar saham pada penutupan perdagangan Jumat (20/1/2017).

Sejumlah analis sepakat kasus dugaan korupsi yang membelit mantan direktur utama Garuda, Emirsyah Satar, memicu sentimen negatif pasar.

Sehingga harga saham pun jatuh delapan poin berturut-turut dalam dua hari. "Iya, investor masih melihat itu," kata Kiswoyo Adi Joe, analis dari Recapital Securities kepada Kompas.com, Jumat.

Menurut analis PT Danareksa Sekuritas Lucky Bayu Purnomo, batas kritis yang perlu diwaspadai adalah potensi pelemahan hingga harga Rp 280 per lembar saham.

"Rp 280 itu adalah harga terendah saham Garuda tahun 2016 yang perlu diwaspadai," kata Lucky Jumat.

Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, nilai suap mencapai lebih dari Rp 20 miliar. "ESA (Emirsyah Satar) menerima suap dari tersangka SS dalam bentuk uang dan barang, yaitu dalam bentuk uang 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau senilai Rp 20 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Laode Syarif, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com