JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar rapat koordinasi terkait kredit usaha rakyat (KUR).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh direksi perbankan milik negara. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyebut, di dalam rapat tersebut, pihaknya antara lain mengajukan kepada pemerintah terkait mengenai penambahan perusahaan pembiayaan atau multifinance sebagai pihak penyalur KUR.
OJK, kata dia, mengajukan tambahan empat perusahaan pembiayaan. "(Perusahaan) multifinance angkanya sedang digodok, tetapi kami mengusulkan tambahan perusahaannya sekitar empat," ujar Muliaman di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (20/1/2017) malam.
Muliaman menuturkan, penambahan jumlah perusahaan pembiayaan ini untuk mendorong penyaluran KUR bagi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Meski sudah diusulkan, penambahan perusahaan pembiayaan penyalur KUR tersebut masih harus memperoleh persetujuan dari Kemenko Perekonomian.
Terkait sasaran KUR kepada TKI, Muliaman menyebut, selama ini realisasi pembiayaan kepada TKI melalui skema KUR masih kecil.
Meski selama ini plafon KUR untuk TKI sangat besar, yakni mencapai sekitar Rp 20 triliun, realisasinya tergolong kecil, yakni sekitar Rp 50 miliar.
Adapun perusahaan pembiayaan dinilai lebih lincah dan fleksibel dalam penyaluran KUR. Walau demikian, penambahan jumlah perusahaan pembiayaan ini tidak mengurangi jatah perbankan dalam penyaluran KUR bagi TKI.
"Ini masih dibahas di Komite Kebijakan, tetapi OJK sudah merekomendasikan beberapa," ujar Muliaman.
Meski demikian, Muliaman tidak menyebut keempat perusahaan pembiayaan yang diajukan OJK sebagai penyalur KUR.
Adapun saat ini perusahaan pembiayaan yang sudah menjadi penyalur KUR antara lain PT Federal International Finance (FIF Group), PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (Adira Finance), PT MNC Finance, PT Mega Central Finance (Mega Finance), dan PT Al Ijarah Indonesia Finance.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.