Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Konsinyasi Jadi Solusi Pembebasan Lahan untuk Proyek Umum

Kompas.com - 21/01/2017, 16:44 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Munasim mengatakan, sistem konsinyasi atau menitipkan ganti rugi di pengadilan menjadi solusi dari diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

"Tahapan konsinyasi beberapa proyek strategis sudah berjalan baik. Untuk tol Medan - Binjai sudah 90 persen, sedangkan Tol Medan - Tebingtinggi masih sedikit ada persoalan di daerah Tanjungmorawa," kata Munasin, Sabtu (21/1/2017).

Penitipan ganti rugi di pengadilan, lanjutnya, dilakukan bila ada pihak yang menolak besaran ganti rugi, pemilik tidak diketahui keberadaannnya, atau objek sedang menjadi objek perkara.

"Harapannya, agar tidak menghambat pelaksanaan pembangunan proyek untuk kepentingan umum,” jelasnya.

Munasim juga mengatakan, perlu dilakukan penyamaan persepsi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya penyelamatan asset-aset negara agar tidak mudah jatuh ke pihak lain.

Usulan ini disambut Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara H Hasban Ritonga. Dia langsung meminta Kepala Biro Hukum Provinsi Sumut, Sulaiman untuk menindaklanjutinya.

Hasban berharap, kerja sama dan koordinasi antara Pemprov Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut khususnya dalam bidang bantuan dan pertimbangan pelayanan hukum baik perdata maupun tatausaha negara semakin erat ke depannya.

Menurut dia, peran kejaksaan khsususnya Asdatun sangat strategis dalam upaya percepatan pembangunan khususnya proyek-proyek strategis.

Pelaksaan proyek vital seperti pembangunan jalan tol, jalur kereta api, dan pembangunan jalur transmisi PLN saat ini masih banyak terkendala soal pembebasan tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com