Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Minta Investigasi Internal Kemenkeu seperti KPK

Kompas.com - 23/01/2017, 22:13 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan melantik dua pejabat eselon 1 Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yaitu Sumiyati sebagai Inspektur Jenderal serta Astera Primanto Bhakti sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

Dalam sambutannya, perempuan yang kerap disapa Ani itu meminta agar kerja inspektorat bidang investigasi Kemenkeu ditingkatkan layaknya investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mestinya lebih baik, lebih cepat, dan lebih akurat," ujar Ani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/1/2017). Kecepatan investigasi internal dinilai penting karena dengan begitu institusi bisa menemukan lebih cepat indikasi penyimpangan kewenangan, termasuk korupsi dan pungli, yang dilakukan oknum pegawai di jajaran Kemenkeu.

Seperti diketahui, belum lama ini KPK menangkap oknum pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu lantaran menerima suap dari wajib pajak. Kejadian itu mencoreng institusi Ditjen Pajak yang tengah mereformasi diri.

Saat itu, Ani sangat jengkel dengan perilaku oknum pejabat pajak tersebut. Ia bahkan menyebut kejadian itu sebagai kasus pengkhianatan terhadap institusi dan jajaran pegawai Kemenkeu yang jujur.

Pasca-kejadian itu, Kemenkeu berjanji akan terus memperbaiki sistem terkait sumber daya manusia. Ada berbagai hal yang akan diupayakan Kemenkeu, di antaranya yakni membuat standar baru terkait kapabilitas dan integritas pegawai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com