Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adaro Bangun Pembangkit di Tabalong Melalui Anak Usaha

Kompas.com - 24/01/2017, 14:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Tanjung Power Indonesia (TPI) telah mencapai kesepakatan pembiayaan (financial closing) untuk proyek pembangkit listrik batubara berkapasitas 2 x 100 megawatt (MW) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Tanjung Power merupakan konsorsium PT Adaro Power (AP) dan PT East-West Power Indonesia (EWPI). Adaro Power menguasai 65 persen saham TPI, sementara East-West Power menguasai 35 persen sisanya.

Adaro Power merupakan anak usaha PT Adaro Energy Tbk (ADRO) dengan kepemilikan 100 persen. 

Presiden Direktur Adaro Energy Garibaldi Thohir mengatakan, total investasi untuk proyek ini mencapai 545 juta dollar AS atau sekitar Rp 7,25 triliun.

Sebanyak 25 persen dibiayai dari kas perusahaan, sedangkan 75 persen dibiayai melaui skema project financing.

Wakil Presiden Direktur Adaro Power Dharma Djojonegoro menjelaskan, untuk proyek pembangkit listrik ini, TPI telah mendapatkan komitmen pembiayaan sekitar 422 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,6 triliun (kurs 13.300). 

Komitmen pembiayaan tersebut termasuk untuk fasilitas kontinjensi (stand by) apabila terjadi pembengkakan biaya sebesar 13 juta dollar AS sekitar Rp 172,9 miliar.

Komitmen pembiayaan yang berupa pinjaman ini didapatkan dari enam bank komersial, yaitu Korea Development Bank (KDB), dan Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd.

Lalu, DBS Bank Ltd, Mizuho Bank Ltd, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, dan Hong Kong Shanghai Banking Corporation Ltd.

Lebih lanjut, skema pembiayaan pada proyek ini dilakukan dengan cara project finance. Dengan cara tersebut, pihak Korean Trade Insurance Corporation (KSURE) memberikan jaminan komprehensif sebesar kurang lebih 400 juta dollar AS, atau sebesar Rp 5,32 triliun.

Dharma mengatakan, proyek ini akan menjual listrik ke PT PLN (Persero) dengan perjanjian pembelian atau power purchase agreement (PPA) yang berlaku selama 25 tahun dari dan setelah beroperasi, atau commercial operation date (COD).

Perjanjian PPA sudah ditandangani pada 15 Oktober 2014, sedangkan tahap konstruksi sudah dimulai sejak Juni 2016.

“Pembangkit ini kami targetkan akan COD pada paruh pertama 2019,” kata Dharma di Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Adaro Energy, yang secara tidak langsung memiliki proyek ini melalui porsi saham Adaro Power, juga memberikan jaminan kewajiban kontinjensi sekitar 88 juta dollar AS, atau setara Rp 1,17 triliun.

Dharma menuturkan, karena proyek ini termasuk dalam program 35.000 MW, maka pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan jaminan berupa Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU).

Surat jaminan ini menjamin kemampuan PLN untuk melakukan pembayaran kepada TPI sesuai ketentuan yang disepakati dalam PPA.

“Proyek ini adalah bagian dari Frast Track Program Project tahap 2 (FTP-2), dengan skema build, own, operate, transfer (BOOT),” imbuh Dharma.

Dia menambahkan, untuk proyek ini kontraktor Engineering, Procurement, & Construction (EPC) adalah Hyundai Engineering Co Ltd (HEC).

Sedangkan teknonolgi yang digunakan adalah circulating fluidized bed (CFB). Namun, kegiatan operasional dan pemelihataan pembangkit akan dilakukan oleh TPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com