Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Literasi Keuangan Indonesia 2016 Naik Jadi 29,66 Persen

Kompas.com - 24/01/2017, 17:13 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempublikasikan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2016. Survei ini merupakan yang kedua kali dilakukan setelah tahun 2013.

Secara keseluruhan, indeks literasi keuangan Indonesia pada tahun 2016 mencapai 29,66 persen, meningkat dibandingkan 21,84 persen pada 2013. Sementara itu, indeks inklusi keuangan Indonesia pada tahun 2016 mencapai 67,82 persen, naik dibandingkan 59,74 persen pada 2013.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono menjelaskan, indeks literasi keuangan tertinggi masih didominasi provinsi-provinsi di kawasan Jawa dan Bali. Hal serupa juga terjadi pada indeks inklusi keuangan.

“Dalam literasi keuangan, DKI Jakarta paling tinggi, diikuti oleh Jawa Barat,” ujar Kusumaningtuti di Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Indeks literasi keuangan tertinggi terjadi di DKI Jakarta mencapai 40 persen, diikuti oleh Jawa Barat 38,70 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 38,55 persen, Banten 38,18 persen, dan Bali 37,45 persen.

Adapun indeks literasi keuangan terendah terjadi di Papua Barat yang mencapai 19,27 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) 21,45 persen, Papua 22,18 persen, Sulawesi Tengah 22,55 persen, serta Kalimantan Selatan dan Gorontalo mencapai 23,27 persen.

Sementara itu, indeks inklusi keuangan tertinggi terjadi di DKI Jakarta yang mencapai 78,18 persen, diikuti Daerah Istimewa Yogyakarta 76,73 persen, Bali 76 persen, Sumatera Utara 75,27 persen, dan Kalimantan Timur 74,91 persen.

Adapun indeks inklusi keuangan terendah terjadi di Papua Barat mencapai 58,55 persen, Kalimantan Selatan 59,27 persen, Kalimantan Tengah 60,36 persen, Papua 61,45 persen, dan Kalimantan Utara 61,45 persen.

Kusumaningtuti menjelaskan, survei tersebut dilaksanakan guna meningkatkan efektivitas implementasi program-program yang dilaksanakan OJK maupun pemerintah.

Selain itu, OJK juga ingin memperoleh pemahaman mengenai tingkat pengetahuan dan penggunaan produk dan layanan sebelum menjalankan berbagai program maupun pengaturan dan pengawasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com