Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofjan Wanandi: Pajak Tanah Progresif Jangan Ganggu Investasi Properti

Kompas.com - 24/01/2017, 19:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi menyampaikan, pemerintah secara internal tengah mengkaji aturan hukum untuk mengatur penerapan pajak tanah progresif.

Sebagaimana dikabarkan, aturan mengenai pajak tanah progresif akan dikeluarkan dalam satu-dua bulan ke depan.

Dewan penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu menyambut positif rencana pemerintah untuk memajaki tanah-tanah ‘nganggur’, untuk menghindari aksi para spekulan yang membuat harga melambung.

Namun, ia memastikan bahwa pemerintah saat ini mesih berhitung mengenai ketentuan mengenai besaran tarif, kawasan mana yang dipajaki, serta berapa luas minimal yang dikenai pajak.

“Mereka (pemerintah) sedang bicarakan itu, minimal luas tanahnya dan lain-lain, supaya tidak mengganggu iklim investasi properti,” kata Sofjan ditemui usai diskusi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Sementara itu, untuk tanah-tanah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menganggur, Sofjan mengatakan pemerintah tengah menyelesaikan proses inventarisasi aset dan sertifikasinya.

Pemerintah selanjutnya akan membuat bank tanah untuk mempermudah proses penyiapan lahan untuk berbagai proyek infrastruktur.

Sofjan menambahkan, kemungkinan regulasi ini akan dikeluarkan dalam satu-dua bulan mendatang dalam bentuk Peraturan Pemerintah.

"Enggak mungkin Undang-undang, lama (kalau harus UU)," kata dia.

(Baca: Tanah "Nganggur" Akan Dikenai Pajak Progresif )

Sebelumnya pemerintah berencana memajaki secara progresif tanah yang menganggur alias tidak digunakan secara produktif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, atau kerap disapa Ani, menyampaikan Presiden RI Joko Widodo sudah menginstruksikan rencana tersebut.

"Ini (tanah) bisa menyelesaikan masalah kesenjangan, produktivitas, bisa menyelesaikan masalah pajak. Jadi banyak hal yang sangat strategis yang berhubungan dengan tanah. (Rencana) Ini sudah diinstruksikan Bapak Presiden,” kata Ani, Senin (23/1/2017).

Menurut Ani, di dalam perekonomian satu negara, peran tanah memang sangat strategis untuk menciptakan produktivitas ekonomi bila dimanfaatkan dengan baik.

Namun kenyataanya, tidak semua tanah dimanfaatkan untuk kepentingan produktif. Tanah justru kerap didiamkan dalam kurun waktu tertentu sembari menunggu harga tanahnya naik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com