Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KEB Hana dan Tokio Marine Luncurkan Produk Unit Link iPro-Link

Kompas.com - 24/01/2017, 21:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank KEB Hana Indonesia dan Tokio Marine Life Insurance Indonesia (TMLI) meluncurkan produk asuransi jiwa unit link yang ditawarkan melalui saluran bancassurance, iPro-Link.

Produk ini menawarkan fleksibilitas dalam optimalisasi proteksi dan hasil investasi.

Presiden Direktur Bank KEB Hana, Martin Lee mengatakan, nasabah Bank KEB Hana akan memiliki lebih banyak pilihan produk keuangan yang sesuai dengan risk appetite dan kebutuhan finansialnya. 

"Hal ini sejalan dengan komitmen Bank KEB Hana untuk menjadi best customer-focused bank di Indonesia melalui layanan yang personal, inovasi produk dan manajemen yang solid,” ujar Martin, melalui keterangan tertulis, Selasa (24/1/2017).

Funding & Wealth Management Business Head Bank KEB Hana, Gempur Eskandaru Widansyah menambahkan, kerja sama ini ditargetkan untuk meningkatkan fee based income dari lini bisnis bancassurance.

“Kerja sama ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen Bank KEB Hana pada lini bisnis consumer banking dan wealth management dalam rangka merealisasikan rencana strategis perusahaan untuk menjadi menjadi Top 20 Bank di Indonesia tahun 2020,” kata Gempur.

Presiden Direktur TMLI Tham Chee Kong, mengatakan kerja sama dengan Bank KEB Hana sangat penting untuk semakin memperluas pemasaran produk keuangan.

Dia mengatakan, yang membedakan TMLI dengan beberapa perusahaan asuransi dan perbankan yaitu, ia menawarkan alokasi total premi dalam tujuh tahun pertama atau meningkat satu persen per tahun selama jangka waktu tujuh tahun.

Menurut Head of Bancasurrance Tokio Marine Life Insurance Indonesia, Astri Lestariningrum, kerjasama dengan KEB Hana juga akan meningkatkan jaringan bancassurance-nya di Indonesia secara signifikan.

Sebagai informasi, salah satu keunggulan iPro-Link adalah bebas biaya pemeriksaan kesehatan hingga total Uang Pertanggungan Resiko sebesar Rp 5 miliar.

Keunggulan lainnya yakni, bebas biaya akuisisi dan biaya administrasi sejak tahun pertama. Nasabah pun bisa mendapat proteksi atas risiko cacat permanen hingga usia 70 tahun.

Selain itu, proteksi atas risiko nasabah yang meninggal dunia pun bisa mencapai usia 99 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com