Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop: Belanja "Online" Tak Gilas Pasar Rakyat

Kompas.com - 25/01/2017, 22:03 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan, meski berkembang pesat, belanja online tidak akan menggilas keberadaan pasar-pasar rakyat.

Menurut Puspayoga, pasar rakyat dinilai akan tetap dibutuhkan karena budaya masyarakat Indonesia dalam berbelanja menyukai interaksi. Namun, dirinya menegaskan, perkembangan perdagangan sistem online telah mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memasarkan produknya dengan cara yang lebih efisien.

Penerapan sistem perdagangan online bagi pengembangan UMKM sangat strategis di era digitalisasi ekonomi, memberikan mutual benefit (manfaat) bagi perluasan jaringan pemasaran dan kemitraan maupun meningkatkan akses pasar dan promosi.

"Di era perkembangan teknologi yang sangat cepat, sistem perdagangan secara digital tidak dapat dicegah," ujar Menkop melalui keterangan resmi saat meresmikan Gedung UMKM Center dan peluncuran Kampung UKM Digital di Makassar, Rabu (25/1/2017).

Namun, pasar rakyat sebagai wadah penggerak ekonomi rakyat tidak mungkin ikut-ikutan menjadi sistem belanja online.

"Pasar rakyat harus dilindungi," paparnya. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya telah membuat surat edaran kepada wali kota dan bupati untuk mendahulukan pasar rakyat daripada ritel modern dalam kebijakan daerah.

"Kalau ada pejabat yang bangga dengan pendekatan ritel modern, dan bangga ritel modern berkembang pesat di daerahnya, saya kira itu gagal paham. Kalau itu yang terjadi, habislah pasar tradisional kita," tegasnya.

Dia menekankan surat edaran yang dibuatnya mengharuskan ritel modern menjual produk UMKM 40 persen dari kapasitasnya. Kalau tidak ada keberpihakan pada koperasi dan UMKM, pemodal besar akan menguasai perdagangan atau ritel modern.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com