Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Progresif Bisa Memotong Rantai Spekulan Tanah

Kompas.com - 26/01/2017, 11:10 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Para pengembang mengapresiasi rencana pemerintah untuk mengenakan pajak progresif tanah yang menganggur. 

Pengembang berharap, kebijakan ini dapat memutus mata rantai spekulan tanah yang membuat harga bahan baku industri properti mahal. Sebab harga tanah yang tinggi membuat harga jual rumah tidak terjangkau masyarakat.

"Saya kira bagus buat pengembang, karena selama ini adanya spekulan tanah memang sangat menyulitkan,” kata Sekretaris Perusahaan PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Tulus Santoso Brotosiswojo kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2017).

Sementara menurut Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk (DILD) Theresia Rustandi, spekulan tanah biasa masuk ke suatu wilayah mendahului para pengembang.

Spekulan juga acapkali masuk ke wilayah-wilayah yang menjadi rencana proyek pemerintah dan menghambat proses pembebasan lahan.

“Kawasan yang diincar mana saja, yang pasti kalau pemerintah punya suatu rencana di situ, itu spekulan tanah langsung masuk. Atau mereka tahu ada pengembang mau masuk situ. Nah mereka cepat tuh, lincah menguasai tanah di situ,” kata Theresia kepada Kompas.com.

Bagi industri properti, tanah merupakan bahan baku produksi yang akan dikembangkan menjadi perumahan atau bangunan komersial.

Tanah yang dimiliki pengembang, sudah jelas peruntukannya, yang dapat dilihat dari Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Hal itu berbeda dari yang dilakukan spekulan yang hanya mencari untung, dan justru kata Theresia “merusak” harga tanah di suatu wilayah.

“Harga tanahnya jadi lebih mahal. Sehingga pengembang harus bangun dan jual rumah dengan harga yang mahal juga karena bahan bakunya sudah mahal gara-gara spekulan tanah,” ucap Theresia.

Masih Dikaji

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden yang juga dewan penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi sebelumnya mengatakan, pemerintah tengah mengkaji objek pajak tanah progresif, termasuk definisi tanah idle, lokasi lahan, luas wilayah, dan tarif.

Ia berharap regulasi ini dapat menekan aksi spekulan tanah tanpa mengganggu iklim investasi properti.

“Mereka (pemerintah) sedang bicarakan itu, minimal luas tanahnya dan lain-lain, supaya tidak mengganggu iklim investasi properti,” kata Sofjan di Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Sekadar informasi, rencana ini berawal dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil yang menyoroti banyaknya pihak yang melakukan investasi tanah sehingga harga tanah semakin melambung.

Di sisi lain, masyarakat kecil yang membutuhkan tanah justru tidak mampu membeli tanah lantaran harganya yang terus meninggi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Ani) pun membenarkan pemerintah tengah memproses regulasi pajak progresif tanah.

Ani menuturkan, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo, masalah tanah adalah salah satu faktor produksi yang penting.

“Ini (tanah) bisa menyelesaikan masalah kesenjangan, produktivitas, bisa menyelesaikan masalah pajak,” ucap Ani di Jakarta, Senin (23/1/2017).

Kompas TV Penerimaan Pajak Tertinggi, Pemasukan Cukai Berkurang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com