Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Progresif Bisa Memotong Rantai Spekulan Tanah

Kompas.com - 26/01/2017, 11:10 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Para pengembang mengapresiasi rencana pemerintah untuk mengenakan pajak progresif tanah yang menganggur. 

Pengembang berharap, kebijakan ini dapat memutus mata rantai spekulan tanah yang membuat harga bahan baku industri properti mahal. Sebab harga tanah yang tinggi membuat harga jual rumah tidak terjangkau masyarakat.

"Saya kira bagus buat pengembang, karena selama ini adanya spekulan tanah memang sangat menyulitkan,” kata Sekretaris Perusahaan PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Tulus Santoso Brotosiswojo kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2017).

Sementara menurut Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk (DILD) Theresia Rustandi, spekulan tanah biasa masuk ke suatu wilayah mendahului para pengembang.

Spekulan juga acapkali masuk ke wilayah-wilayah yang menjadi rencana proyek pemerintah dan menghambat proses pembebasan lahan.

“Kawasan yang diincar mana saja, yang pasti kalau pemerintah punya suatu rencana di situ, itu spekulan tanah langsung masuk. Atau mereka tahu ada pengembang mau masuk situ. Nah mereka cepat tuh, lincah menguasai tanah di situ,” kata Theresia kepada Kompas.com.

Bagi industri properti, tanah merupakan bahan baku produksi yang akan dikembangkan menjadi perumahan atau bangunan komersial.

Tanah yang dimiliki pengembang, sudah jelas peruntukannya, yang dapat dilihat dari Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Hal itu berbeda dari yang dilakukan spekulan yang hanya mencari untung, dan justru kata Theresia “merusak” harga tanah di suatu wilayah.

“Harga tanahnya jadi lebih mahal. Sehingga pengembang harus bangun dan jual rumah dengan harga yang mahal juga karena bahan bakunya sudah mahal gara-gara spekulan tanah,” ucap Theresia.

Masih Dikaji

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden yang juga dewan penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi sebelumnya mengatakan, pemerintah tengah mengkaji objek pajak tanah progresif, termasuk definisi tanah idle, lokasi lahan, luas wilayah, dan tarif.

Ia berharap regulasi ini dapat menekan aksi spekulan tanah tanpa mengganggu iklim investasi properti.

“Mereka (pemerintah) sedang bicarakan itu, minimal luas tanahnya dan lain-lain, supaya tidak mengganggu iklim investasi properti,” kata Sofjan di Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Sekadar informasi, rencana ini berawal dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil yang menyoroti banyaknya pihak yang melakukan investasi tanah sehingga harga tanah semakin melambung.

Di sisi lain, masyarakat kecil yang membutuhkan tanah justru tidak mampu membeli tanah lantaran harganya yang terus meninggi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Ani) pun membenarkan pemerintah tengah memproses regulasi pajak progresif tanah.

Ani menuturkan, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo, masalah tanah adalah salah satu faktor produksi yang penting.

“Ini (tanah) bisa menyelesaikan masalah kesenjangan, produktivitas, bisa menyelesaikan masalah pajak,” ucap Ani di Jakarta, Senin (23/1/2017).

Kompas TV Penerimaan Pajak Tertinggi, Pemasukan Cukai Berkurang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com