JAKARTA, KOMPAS.com – Para pengembang mengapresiasi rencana pemerintah untuk mengenakan pajak progresif tanah yang menganggur.
Pengembang berharap, kebijakan ini dapat memutus mata rantai spekulan tanah yang membuat harga bahan baku industri properti mahal. Sebab harga tanah yang tinggi membuat harga jual rumah tidak terjangkau masyarakat.
"Saya kira bagus buat pengembang, karena selama ini adanya spekulan tanah memang sangat menyulitkan,” kata Sekretaris Perusahaan PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Tulus Santoso Brotosiswojo kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2017).
Sementara menurut Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk (DILD) Theresia Rustandi, spekulan tanah biasa masuk ke suatu wilayah mendahului para pengembang.
Spekulan juga acapkali masuk ke wilayah-wilayah yang menjadi rencana proyek pemerintah dan menghambat proses pembebasan lahan.
“Kawasan yang diincar mana saja, yang pasti kalau pemerintah punya suatu rencana di situ, itu spekulan tanah langsung masuk. Atau mereka tahu ada pengembang mau masuk situ. Nah mereka cepat tuh, lincah menguasai tanah di situ,” kata Theresia kepada Kompas.com.
Bagi industri properti, tanah merupakan bahan baku produksi yang akan dikembangkan menjadi perumahan atau bangunan komersial.
Tanah yang dimiliki pengembang, sudah jelas peruntukannya, yang dapat dilihat dari Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).
Hal itu berbeda dari yang dilakukan spekulan yang hanya mencari untung, dan justru kata Theresia “merusak” harga tanah di suatu wilayah.
“Harga tanahnya jadi lebih mahal. Sehingga pengembang harus bangun dan jual rumah dengan harga yang mahal juga karena bahan bakunya sudah mahal gara-gara spekulan tanah,” ucap Theresia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.