Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema "Gross Split" Dorong Kontraktor Gunakan Komponen Dalam Negeri

Kompas.com - 29/01/2017, 19:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Perubahan kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) dari Production Sharing Contract (PSC) menjadi kontrak bagi hasil kotor atau Gross Split diyakini dapat mendorong penggunaan komponen dalam negeri.

Sebab, semakin banyak komponen dalam negeri yang digunakan, maka akan semakin besar bagian yang diperoleh kontraktor. “Ini satu sistem yang akan memicu pemain hulu seperti kami ini mengunakan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) sebanyak mungkin,” kata Direktur Indonesia Petroleum Association (IPA) Sammy Hamzah ditemui usai diskusi, di Jakarta, Minggu (29/1/2017).

Menurut Sammy, industri migas sangat diuntungkan dengan adanya skema gross split ini. Pemerintah telah mengatur skema gross split ini melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 8 tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

“Kita dari industri migas bersyukur, karena kita dikasih insentif kalau memakai TKDN yang lebih. Kalau di industri lain, banyak yang tidak dikasih insentif. Kita mendapatkan split (bagian) lebih baik kalau pakai TKDN lebih,” ucap Sammy.

Pasal 18 Permen ESDM 8/2017 menyebutkan, kontraktor wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja warga negara Indonesia, pemanfaatan barang, jasa, teknologi serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri.

Pengadaan atas barang dan jasa tersebut dilakukan oleh kontraktor secara mandiri. Dalam lampiran Permen ESDM 8/2017 disebutkan, kontraktor mendapatkan tambahan bagi hasil sebesar 2 persen apabila TKDN-nya 30 persen hingga kurang dari 50 persen.

Kontraktor yang menggunakan TKDN 50 persen hingga kurang dari 70 persen mendapatkan tambahan bagi hasil sebesar 3 persen. Sementara itu, kontraktor yang menggunakan TKDN 70 persen hingga kurang dari 100 persen akan mendapatkan tambahan bagi hasil sebesar 4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com