DOHA, KOMPAS.com — Maskapai penerbangan Qatar Airways dan Etihad menyatakan bakal menerapkan aturan baru untuk masuk ke wilayah Amerika Serikat (AS).
Ini menyusul perintah temporer Presiden Donald Trump yang memperketat kedatangan dari tujuh negara Muslim.
Mengutip Channel News Asia, Senin (30/1/2017), juru bicara Qatar Airways menyatakan, maskapai tersebut hanya akan mengangkut penumpang tujuan AS yang memiliki dokumen dengan benar.
"Kami menerapkan aturan baru tersebut. Jika penumpang yang akan ke AS tidak memiliki dokumen yang sesuai, maka kami tidak akan mengangkut mereka ke AS," ujar sang juru bicara.
Kabar tersebut muncul setelah Trump mengumumkan pengawasan baru terhadap mereka yang datang ke AS dari Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudah, Suriah, dan Yaman.
Adapun maskapai asal Abu Dhabi, Etihad, menyatakan bakal menerapkan aturan tersebut terhadap rute dari dan ke AS secepatnya.
Warga negara dari negara-negara yang disebutkan dalam aturan tersebut wajib memiliki kartu residen permanen AS yang valid atau dikenal dengan nama Green Card atau visa diplomatik untuk bepergian. Hal ini diungkapkan oleh juru bicara Etihad.
Adapun Qatar Airways secara online juga mengunggah peringatan bepergian. Peringatan tersebut berupa daftar dokumen-dokumen yang diperlukan oleh warga dari tujuh negara itu untuk bepergian ke AS.
Ini termasuk di dalamnya adalah Green Card dan visa diplomatik. Baik Qatar Airways maupun Etihad mengoperasikan rute penerbangan dari dan ke New York, Chicago, Los Angeles, San Francisco, Washington DC, dan Dallas.
Qatar Airways juga mengoperasikan rute penerbangan di sembilan kota lainnya di AS, termasuk Atlanta.
Akhir pekan lalu, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk melarang para pencari suaka ataupun pengungsi datang ke AS.
Pemerintah AS juga akan melakukan pengecekan ketat terhadap warga yang datang dari tujuh negara yang telah disebutkan.