Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghitung Mundur Waktu Pelaksanaan Program "Tax Amnesty"...

Kompas.com - 30/01/2017, 18:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

KOMPAS.com - Ada yang nampak berbeda dari tampilan laman amnesti pajak atau tax amnesty sejak awal Januari lalu.

Bila sebelumnya laman statistik hanya berisi update jumlah pelaporan harta, kini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambahkan countdown atau waktu yang berjalan mundur mulai dari hari, jam, menit, hingga detik.

Countdown tersebut mengacu kepada batas akhir pelaksanaan program tax amnesty yakni 31 Maret 2017 mendatang.

Kini pemerintah seakan menghitung mundur waktu pelaksanaan tax amnesty yang tinggal tersisa 59 hari lagi.

Manfaat Besar

Sejak kemunculannya, tax amnesty memang tidak luput dari penentangan. Namun bila bicara manfaat, maka program tersebut memiliki banyak manfaat baik dalam jangka pendek maupun panjang.

Program pengampunan pajak sejatinya merupakan hak yang diberikan pemerintah kepada semua WNI terutama yang memiliki harta namun tidak membayar pajak sesuai dengan jumlah harta yang dimilikinya, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.

Melalui program ini, wajib pajak dan negara akan mendapatkan manfaat yang besar. Bahkan diharapkan mampu meningkatkan tax ratio atau penerimaan pajak terhadap PDB setelah pelaksanaan berakhir.

Bagi wajib pajak, mereka bisa bebas dari segala tuntutan perpajakan sepanjang mengungkap harta yang disembunyikan dan membayar tebusan. Sedangkan bagi negara, uang tebusan tax amnesty yang sudah mencapai Rp 110 triliun, masuk ke kas negara.

Dana itu bisa digunakan untuk menambal pendanaan program-program pembangunan yang ada di dalam APBN. Selain itu, dana-dana WNI yang dibawa pulang dari luar negeri juga bisa menambah permodalan investasi di dalam negeri.

Total dana dari luar negeri yang dibawa pulang ke Indonesia sudah mencapai Rp 141 triliun. Hingga hari ini, tercatat 640.354 wajib pajak sudah ikut tax amnesty. Adapun total harta yang dilaporkan mencapai Rp 4.338 triliun.

Program Langka

Sejak awal pelaksanaan tax amnesty pada 1 Juli 2016, pemerintah sudah menyatakan bahwa program tersebut adalah program langka. Sebab, kebijakan serupa belum tentu akan ada lagi sampai 30 tahun ke depan.

Bila memutar waktu ke belakang, pelaksaan program tax amnesty 2016 bukanlah yang pertama.

Tercatat pada1965 dan 1984 program tersebut sempat dijalankan oleh Presiden Soekarno dan Soeharto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com