Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghitung Mundur Waktu Pelaksanaan Program "Tax Amnesty"...

Kompas.com - 30/01/2017, 18:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

KOMPAS.com - Ada yang nampak berbeda dari tampilan laman amnesti pajak atau tax amnesty sejak awal Januari lalu.

Bila sebelumnya laman statistik hanya berisi update jumlah pelaporan harta, kini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambahkan countdown atau waktu yang berjalan mundur mulai dari hari, jam, menit, hingga detik.

Countdown tersebut mengacu kepada batas akhir pelaksanaan program tax amnesty yakni 31 Maret 2017 mendatang.

Kini pemerintah seakan menghitung mundur waktu pelaksanaan tax amnesty yang tinggal tersisa 59 hari lagi.

Manfaat Besar

Sejak kemunculannya, tax amnesty memang tidak luput dari penentangan. Namun bila bicara manfaat, maka program tersebut memiliki banyak manfaat baik dalam jangka pendek maupun panjang.

Program pengampunan pajak sejatinya merupakan hak yang diberikan pemerintah kepada semua WNI terutama yang memiliki harta namun tidak membayar pajak sesuai dengan jumlah harta yang dimilikinya, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.

Melalui program ini, wajib pajak dan negara akan mendapatkan manfaat yang besar. Bahkan diharapkan mampu meningkatkan tax ratio atau penerimaan pajak terhadap PDB setelah pelaksanaan berakhir.

Bagi wajib pajak, mereka bisa bebas dari segala tuntutan perpajakan sepanjang mengungkap harta yang disembunyikan dan membayar tebusan. Sedangkan bagi negara, uang tebusan tax amnesty yang sudah mencapai Rp 110 triliun, masuk ke kas negara.

Dana itu bisa digunakan untuk menambal pendanaan program-program pembangunan yang ada di dalam APBN. Selain itu, dana-dana WNI yang dibawa pulang dari luar negeri juga bisa menambah permodalan investasi di dalam negeri.

Total dana dari luar negeri yang dibawa pulang ke Indonesia sudah mencapai Rp 141 triliun. Hingga hari ini, tercatat 640.354 wajib pajak sudah ikut tax amnesty. Adapun total harta yang dilaporkan mencapai Rp 4.338 triliun.

Program Langka

Sejak awal pelaksanaan tax amnesty pada 1 Juli 2016, pemerintah sudah menyatakan bahwa program tersebut adalah program langka. Sebab, kebijakan serupa belum tentu akan ada lagi sampai 30 tahun ke depan.

Bila memutar waktu ke belakang, pelaksaan program tax amnesty 2016 bukanlah yang pertama.

Tercatat pada1965 dan 1984 program tersebut sempat dijalankan oleh Presiden Soekarno dan Soeharto.

Sebenarnya pada 2008, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat mengeluarkan kebijakan sunset policy yang juga disebut tax amnesty. Namun kebijakan itu hanya dalam skala yang kecil.

Artinya, kebijakan tax amnesty secara masif terakhir terjadi pada 1984 silam. Butuh waktu 32 tahun program tersebut "dihidupkan" lagi dan dijalankan pada 2016.

Ditjen Pajak terus mengingatkan agar wajib pajak yang belum memanfaatkan tax amnesty bisa segara memanfaatkan program langka itu.

"Tax amnesty tahap 1 atau 3 ini sama-sama menariknya. Tahap pertama tarifnya rendah, tahap terakhir ini karena memang terakhir dan tidak akan muncul kembali," ujar Dirjen Pajak Ken Dwijugiaseteadi, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Setelah tax amnesty berakhir, pemerintah akan mengambil kebijakan keras melalui penegakan hukum hingga memperketat ketentuan-ketantuan perpajakan.

Dari sisi global, sistem keuangan akan semakin transparan. Cerita mudahnya menyembunyikan kekayaan di luar negeri bisa akan berubah pada 2018 mendatang.

Sebab, sejumlah negara sudah meningkatkan intensitas pertukaran informasi antarnegara, termasuk informasi di sektor keuangan global untuk kepentingan perpajakan.

Hal itu membuat sektor keuangan global semakin transparan sehingga menyembunyikan kekayaan di negara lain hanya akan menjadi masalah besar.

Kini program tersebut tinggal menunggu waktu saja untuk berakhir. Tak salah bila Ditjen Pajak menambahkan countdown di laman amnesti pajak, setidaknya untuk mengingatkan, bahwa program langka itu juga memiliki batas akhir.

Kompas TV Dirjen Pajak Terus "Blusukan" Ajak Ikut Amnesti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com