Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Pernyaluran Pupuk Bersubsidi, Kementan Gandeng BPK

Kompas.com - 30/01/2017, 22:34 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian menjalin kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi. 

Kerja sama ditandai dengan pertemuan antara Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Anggota IV BPK Rizal Dzalil di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (30/1/2017).

"Saya dengan pak Menteri Pertanian tadi berbicara tentang pangan dan khusus pupuk subsidi. Kami mendiskusikan bagaimana program ini betul-betul dapat memenuhi kebutuhan petani di lapangan, agar tepat guna dan tepat sasaran, serta dapat dicapai ketahanan pangan yang berkelanjutan," ujarnya di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (30/1/2017).

"Karena itulah harapan Presiden supaya petani yang membutuhkan pupuk subsidi, betul-betul mendapatkan haknya. Diskusi ini berjalan lancar, mudah-mudahan sesuai yang diharapkan kita semua," jelas Rizal Dzalil.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) alokasi pupuk subsidi tahun 2016 sebesar 9,5 juta ton. Sementara untuk 2017 diperkirakan jumlahnya tidak akan jauh berbeda dibandingkan tahun lalu.

"Subsidi pupuk memberikan benefit dan dampak penerimaan yang lebih besar dibandingkan dengan subsidi lain yang dikeluarkan oleh pemerintah," pungkasnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hingga April 2024, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 20,16 Juta

Hingga April 2024, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 20,16 Juta

Whats New
KA Banyubiru Layani Penumpang di Stasiun Telawa Boyolali Mulai 1 Juni 2024

KA Banyubiru Layani Penumpang di Stasiun Telawa Boyolali Mulai 1 Juni 2024

Whats New
Ekonom: Iuran Tapera Tak Bisa Disamakan Dengan BPJS

Ekonom: Iuran Tapera Tak Bisa Disamakan Dengan BPJS

Whats New
Pertamina-Medco Tambah Aliran Gas ke Kilang LNG Mini Pertama di RI

Pertamina-Medco Tambah Aliran Gas ke Kilang LNG Mini Pertama di RI

Whats New
Strategi Industri Asuransi Tetap Bertahan saat Jumlah Klaim Kian Meningkat

Strategi Industri Asuransi Tetap Bertahan saat Jumlah Klaim Kian Meningkat

Whats New
Baru Sebulan Diangkat, Komisaris Independen Bank Raya Mundur

Baru Sebulan Diangkat, Komisaris Independen Bank Raya Mundur

Whats New
Integrasi Infrastruktur Gas Bumi Makin Efektif dan Efisien Berkat Inovasi Teknologi

Integrasi Infrastruktur Gas Bumi Makin Efektif dan Efisien Berkat Inovasi Teknologi

Whats New
CEO Singapore Airlines Ucapkan Terima Kasih ke Staf Usai Insiden Turbulensi

CEO Singapore Airlines Ucapkan Terima Kasih ke Staf Usai Insiden Turbulensi

Whats New
BTN-Kadin Garap Pembiayaan 31 Kawasan Industri di Jabar

BTN-Kadin Garap Pembiayaan 31 Kawasan Industri di Jabar

Whats New
Pembiayaan Baru BNI Finance Rp 1,49 Triliun pada Kuartal I 2024, Naik 433 Persen

Pembiayaan Baru BNI Finance Rp 1,49 Triliun pada Kuartal I 2024, Naik 433 Persen

Whats New
Asosiasi Pekerja Tolak Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera

Asosiasi Pekerja Tolak Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera

Whats New
TRON Hadirkan Kendaraan Listrik Roda Tiga untuk Kebutuhan Bisnis dan Logistik

TRON Hadirkan Kendaraan Listrik Roda Tiga untuk Kebutuhan Bisnis dan Logistik

Whats New
Asosiasi: Permendag 8/2024 Bikin RI Kebanjiran Produk Garmen dan Tekstil Jadi

Asosiasi: Permendag 8/2024 Bikin RI Kebanjiran Produk Garmen dan Tekstil Jadi

Whats New
Dewan Periklanan Indonesia: RPP Kesehatan Bisa Picu PHK di Industri Kreatif dan Media

Dewan Periklanan Indonesia: RPP Kesehatan Bisa Picu PHK di Industri Kreatif dan Media

Whats New
Pekerja Wajib Ikut Iuran Tapera, Ekonom: Lebih Baik Opsional

Pekerja Wajib Ikut Iuran Tapera, Ekonom: Lebih Baik Opsional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com