Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Menempatkan Dana Darurat di Tabungan, Deposito, ataukah Reksa Dana Pasar Uang?

Kompas.com - 03/02/2017, 10:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Sementara kelemahan reksa dana pasar uang dibandingkan deposito dan tabungan adalah walaupun kecil, karena merupakan instrumen investasi maka tetap mengandung risiko. Yang dimaksud dengan risiko adalah harga reksa dana pasar uang bisa mengalami penurunan apabila harga obligasi turun.

Penurunan harga reksa dana pasar uang bisa berlangsung selama beberapa hari apabila dalam periode tersebut harga obligasi mengalami penurunan. Meski demikian, karena obligasi dan deposito memberikan bunga, umumnya dalam waktu 1 tahun reksa dana pasar uang membukukan keuntungan.

Sebagai gambaran, tingkat return reksa dana pasar uang Panin Dana Likuid dari Panin Asset Management selama 4 tahun terakhir adalah sebagai berikut

2013 : 5.5%
2014 : 5.72%,
2015 : 6.57%
2016 : 6.24%.

Angka return tersebut tidak dipotong pajak seperti halnya deposito karena reksa dana bukan merupakan objek pajak.

Meski demikian, dalam berinvestasi reksa dana perlu diingat bahwa kinerja masa lalu bukan merupakan jaminan akan terulang di masa mendatang.

Dengan mempertimbangkan aspek kemudahan pencairan, biaya, dan hasil pengembalian dari tabungan, deposito dan reksa dana pasar uang, maka untuk penempatan dana darurat, masyarakat bisa mempertimbangkan tabungan dan reksa dana pasar uang sebagai pilihan.

Salah satu acuan yang bisa digunakan untuk penempatan dana darurat adalah senilai 30 persen dari dana darurat mesti disimpan di tabungan dan sisanya 70 persen di reksa dana pasar uang.

Penempatan 30 persen pada tabungan tabungan didasarkan karena pertimbangan kemudahan dalam melakukan pencairan.

Terkadang ada kondisi darurat yang membutuhkan dana cepat. Jika dana disimpan dalam deposito dan reksa dana pasar uang, walaupun ada yang bisa dicairkan dalam beberapa hari takutnya sudah terlambat.

Untuk 70 persen sisanya, dengan pertimbangan kondisi darurat tidak terjadi setiap hari dan kalaupun butuh cepat, pencairan reksa dana bisa cepat, maka sebaiknya dikembangkan di reksa dana pasar uang yang secara historis memberikan hasil investasi yang lumayan.

Apakah deposito tidak cocok untuk menyimpan dana darurat? Sebenarnya jika nilai dana darurat yang dimiliki relatif besar, dan kebetulan anda merupakan nasabah prioritas perbankan yang mendapatkan penawaran deposito dengan bunga tinggi, bisa dipertimbangkan.

Namun jika anda merupakan nasabah deposan biasa, maka fitur reksa dana pasar uang seharusnya akan lebih menarik

Demikian artikel ini, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com