Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Menempatkan Dana Darurat di Tabungan, Deposito, ataukah Reksa Dana Pasar Uang?

Kompas.com - 03/02/2017, 10:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMPAS.com - Dalam konsep perencanaan keuangan, dana darurat adalah prioritas pertama yang harus dipenuhi. Memiliki dana darurat pada dasarnya lebih penting daripada memiliki asuransi dan investasi. Ketika sudah terkumpul, apa instrumen yang paling tepat untuk penempatan dana darurat?

Besaran dana darurat yang ideal bisa berbeda antara pakar perencana keuangan yang satu dengan yang lain. Menurut pendapat saya, idealnya dana darurat adalah 3-6 bulan kebutuhan hidup untuk lajang, dan 6-12 bulan kebutuhan hidup untuk yang sudah berkeluarga.

Untuk bisa mengumpulkan nilai ini tentu tidak mudah. Jika diasumsikan seseorang baru bekerja dengan gaji UMR di Jakarta sebesar Rp 3.3 juta dan kebutuhan hidup Rp 2,5 juta, tentu dana darurat yang harus dimiliki antara Rp 7,5 juta – Rp 15 juta untuk lajang dan Rp 15 juta – Rp 30 juta untuk yang sudah berkeluarga.

Besaran dana ini bisa dikumpulkan secara perlahan dari sisa penghasilan setiap bulan, THR, kemudian bonus dan komisi penjualan (jika ada). Dengan disiplin keuangan yang baik, seharusnya target memiliki dana darurat yang ideal bisa tercapai.

Yang menjadi pertanyaan adalah instrumen apa yang paling baik untuk dana darurat ini? Apakah disimpan dalam bentuk uang tunai di bawah bantal atau tabungan di bank sehingga mudah untuk diambil? Deposito di bank agar mendapatkan bunga dari hasil pengembangannya? Atau di reksa dana pasar uang yang memiliki karakteristik sangat aman dan konservatif?

Dana darurat sebaiknya harus mudah untuk diambil jika membutuhkan. Untuk itu uang tunai atau tabungan bisa menjadi pilihan apabila faktor kemudahan diutamakan. Namun mengingat kondisi darurat tidak terjadi setiap hari, rasanya agak sayang juga kalau uang tersebut tidak mendapat bunga atau harus membayar biaya administrasi setiap bulannya.

Agar bisa mendapatkan bunga atau hasil yang lebih tinggi, masyarakat bisa menempatkan dana darurat dalam bentuk deposito. Hanya saja perlu diketahui bahwa minimal untuk membuka deposito adalah Rp 8 juta.

Untuk itu, jika dananya masih Rp 1-2 juta, tentu masih belum bisa. Selain itu, deposito memiliki jangka waktu. Apabila pencairan dilakukan sebelum jangka waktu, bisa dikenakan penalty sesuai ketentuan bank.

Ada satu lagi alternatif yaitu reksa dana pasar uang. Kebijakan investasi dari reksa dana pasar uang adalah melakukan penempatan instrumen surat berharga jangka pendek (di bawah 1 tahun) seperti giro, deposito dan obligasi.

Karena dana kelolaan yang relatif besar, reksa dana pasar uang bisa mendapatkan bunga deposito yang cukup kompetitif dibandingkan masyarakat umum. Selain itu, reksa dana pasar uang juga bisa berinvestasi pada obligasi jangka pendek yang umumnya dapat memberikan bunga di atas deposito.

Beberapa kelebihan reksa dana pasar uang adalah proses pencairan yang cepat dan tidak ada biaya masuk dan keluar. Pencairan di reksa dana, sesuai dengan peraturan OJK, apabila dilakukan sesuai dengan ketentuan adalah maksimal 7 hari kerja.

Artinya begitu investor memberikan instruksi untuk melakukan pencairan, maka maksimal dalam 7 hari kerja manajer investasi harus melakukan transfer pembayaran ke rekening investor.

Pada praktiknya, pembayaran dana pencairan reksa dana pasar uang biasanya 2-3 hari kerja. Ada juga mengusahakan pembayarannya dilakukan dalam 1 hari kerja setelah instruksi dilakukan.

Walaupun tidak seperti tabungan yang bisa ditarik via ATM saat ini juga, tapi setidaknya bisa diambil dalam waktu tidak terlalu lama.

Kemudian khusus untuk reksa dana pasar uang, sesuai dengan peraturan OJK tidak dikenakan biaya masuk ataupun biaya keluar. Tidak ada juga biaya administrasi bulanan yang memotong saldo seperti halnya tabungan sebab seluruh biaya telah diperhitungkan dalam NAB reksa dana.

Sementara kelemahan reksa dana pasar uang dibandingkan deposito dan tabungan adalah walaupun kecil, karena merupakan instrumen investasi maka tetap mengandung risiko. Yang dimaksud dengan risiko adalah harga reksa dana pasar uang bisa mengalami penurunan apabila harga obligasi turun.

Penurunan harga reksa dana pasar uang bisa berlangsung selama beberapa hari apabila dalam periode tersebut harga obligasi mengalami penurunan. Meski demikian, karena obligasi dan deposito memberikan bunga, umumnya dalam waktu 1 tahun reksa dana pasar uang membukukan keuntungan.

Sebagai gambaran, tingkat return reksa dana pasar uang Panin Dana Likuid dari Panin Asset Management selama 4 tahun terakhir adalah sebagai berikut

2013 : 5.5%
2014 : 5.72%,
2015 : 6.57%
2016 : 6.24%.

Angka return tersebut tidak dipotong pajak seperti halnya deposito karena reksa dana bukan merupakan objek pajak.

Meski demikian, dalam berinvestasi reksa dana perlu diingat bahwa kinerja masa lalu bukan merupakan jaminan akan terulang di masa mendatang.

Dengan mempertimbangkan aspek kemudahan pencairan, biaya, dan hasil pengembalian dari tabungan, deposito dan reksa dana pasar uang, maka untuk penempatan dana darurat, masyarakat bisa mempertimbangkan tabungan dan reksa dana pasar uang sebagai pilihan.

Salah satu acuan yang bisa digunakan untuk penempatan dana darurat adalah senilai 30 persen dari dana darurat mesti disimpan di tabungan dan sisanya 70 persen di reksa dana pasar uang.

Penempatan 30 persen pada tabungan tabungan didasarkan karena pertimbangan kemudahan dalam melakukan pencairan.

Terkadang ada kondisi darurat yang membutuhkan dana cepat. Jika dana disimpan dalam deposito dan reksa dana pasar uang, walaupun ada yang bisa dicairkan dalam beberapa hari takutnya sudah terlambat.

Untuk 70 persen sisanya, dengan pertimbangan kondisi darurat tidak terjadi setiap hari dan kalaupun butuh cepat, pencairan reksa dana bisa cepat, maka sebaiknya dikembangkan di reksa dana pasar uang yang secara historis memberikan hasil investasi yang lumayan.

Apakah deposito tidak cocok untuk menyimpan dana darurat? Sebenarnya jika nilai dana darurat yang dimiliki relatif besar, dan kebetulan anda merupakan nasabah prioritas perbankan yang mendapatkan penawaran deposito dengan bunga tinggi, bisa dipertimbangkan.

Namun jika anda merupakan nasabah deposan biasa, maka fitur reksa dana pasar uang seharusnya akan lebih menarik

Demikian artikel ini, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com