Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posisi Wadirut Pertamina Dihapus

Kompas.com - 03/02/2017, 17:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada bulan Agustus 2016 lalu, Dewan Komisaris Pertamina mengusulkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar ditambahkan jabatan wakil direktur utama (wadirut) di perusahaan energi nasional itu. Namun kini, melihat masalah dualisme kepemimpinan di tubuh Pertamina, Dewan Komisaris kembali meminta agar jabatan tersebut dihapus.

Demikian disampaikan Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno terkait pencopotan dua direksi Pertamina, yakni Direktur Utama Dwi Soetjipto dan Wakil Direktur Utama Ahmad Bambang (Abe) di Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Kegagalan duet Dwi dan Abe akhirnya membuat Dewan Komisaris Pertamina kembali menghapus posisi wadirut.

Rini menuturkan, awalnya Dewan Komisaris merasa perlu penguatan struktur organisasi Pertamina. Sebab, BUMN energi itu ke depan akan mengemban pekerjaan yang sangat berat.

Pertamina memiliki sejumlah megaproyek seperti revitalisasi kilang antara lain Dumai dan Balikpapan, serta pembangunan kilang baru seperti kilang Tuban. Pertamina juga mengemban tanggungjawab mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) satu harga.

Tak hanya itu, guna meningkatkan ketahanan energi, Pertamina juga dituntut agresif mencari sumber-sumber minyak bahkan sampai luar negeri. Terakhir, Pertamina juga diharapkan menyelesaikan pembentukan induk usaha (holding) BUMN energi.

"Berdasarkan itu Dewan Komisaris (Agustus 2016) menulis surat kepada kami bahwa dibutuhkan posisi wadirut," kata Rini. Namun dalam perjalannya, Rini mengatakan, ada permasalahan kepemimpinan yang ditemukan oleh Dewan Komisaris selaku pengawas Pertamina. Dewan Komisaris pun akhirnya melakukan interview kepada semua direksi.

Hasilnya, kata Rini, permasalahan kepemimpinan sudah akut dan membahayakan stabilitas Pertamina. Mengingat banyaknya pekerjaan besar yang menunggu di depan mata, Dewan Komisaris pun mengusulkan kepada Menteri BUMN selaku pemegang saham untuk memberhentikan dua pucuk pimpinan Pertamina.

Menerima usulan dari Dewan Komisaris, Rini lantas melaporkan hal tersebut di hari yang sama, kemarin, kepada Presiden RI Joko Widodo. Setali tiga uang, Jokowi menilai masalah kepemimpinan dapat mengganggu stabilitas Pertamina.

"Pada dasarnya Dewan Komisaris merasa bahwa mungkin dengan sistem Dirut dan Wadirut ini juga tidak tepat. Oleh karena itu, pada saat yang sama (dengan pemberhentian) posisi wadirut dihilangkan," imbuh Rini.

Dwi selanjutnya digantikan oleh pejabat sementara Yenni Andayani. Yenni akan menjabat selama 30 hari ke depan, sampai ada usulan baru dari Dewan Komisaris. Sementara itu, posisi wadirut ditiadakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com