Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 843 Orang Daftar Seleksi Calon Dewan Komisioner OJK

Kompas.com - 03/02/2017, 18:08 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Waktu pendaftaran calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 telah ditutup pada 2 Februari 2017 kemarin. Ratusan peminat tercatat sudah mendaftarkan diri.

"Jumlah pendaftarnya 843 (tetapi) yang komplit laporannya hanya 174," ujar Ketua Pensel sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (3/2/2017). Pendaftaran calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dibuka pada 17 Januari 2017 secara online melalui laman  www.seleksi-dkojk.Kemenkeu.go.id selama 12 hari kerja dan ditutup pada 2 Februari 2017 pukul 24.00 WIB.

Seleksi dibagi empat tahap yaitu tahap 1 administrasi, tahap 2 penilaian makalah, rekam jejak, dan masukan masyakarat, tahap 3 assesment dan tes kesehatan, dan tahap 4 afirmasi atau wawancara.

Setelah itu, Pansel akan memilih 21 nama calon untuk disampaikan kepada Presiden dan akan disaring menjadi 14 nama untuk diajukan kepada DPR guna menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan.

Nantinya, Presiden akan menetapkan 7 nama sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 yang pelantikannya akan dilakukan pada 21 Juli 2017 mendatang. Masa jabatan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan akan habis pada 23 Juli 2017. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com