Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Usaha BPR Dhasatra Artha Sempurna Dicabut

Kompas.com - 03/02/2017, 19:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Dhasatra Artha Perkasa yang berlokasi di Jl Anggrek VI Deltasari Indah AN-46, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Pencabutan ini terhitung sejak tanggal 3 Februari 2017. 

Izin usaha BPR itu dicabut sesuai Keputusan Dewan Komisioner Nomor 6/KDK.03/2017. Dengan dikeluarkannya KDK pencabutan izin usaha tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi.

"Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Dhasatra Artha Sempurna, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar dan tidak layak dibayar," kata Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan dalam keterangan resmi, Jumat (3/2/2017).

Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha. Sementara itu, dalam rangka likuidasi PT BPR Dhasatra Artha Sempurna, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS.

LPS sebagai RUPS PT BPR Dhasatra Artha Sempurna akan mengambil tindakan-tindakan berupa membubarkan badan hukum bank, membentuk tim likuidasi, dan menetapkan status bank sebagai ”Bank Dalam Likuidasi."

LPS juga akan menonaktifkan seluruh Direksi dan Dewan Komisaris.  Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan proses likuidasi PT BPR Dhasatra Artha Sempurna akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk LPS.

Pengawasan atas pelaksanaan likuidasi PT BPR Dhasatra Artha Sempurna tersebut akan dilakukan oleh LPS.

"LPS menghimbau agar nasabah PT BPR Dhasatra Artha Sempurna tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi PT BPR Dhasatra Artha Sempurna," ungkap Fauzi.

Adapun kepada karyawan PT BPR Dhasatra Artha Sempurna diharapkan tetap membantu proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com