Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemasan Produk Makanan dan Minuman Diwacanakan Tidak Kena Cukai

Kompas.com - 07/02/2017, 14:56 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengenakan cukai terhadap kemasan plastik yang tidak ramah lingkungan dan konsumsinya berlebih.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menjelaskan, pada tahap awal cukai plastik akan dikenakan pada plastik kresek yang tidak ramah lingkungan. Sementara plastik untuk kemasan produk makanan dan minum belum dikenakan cukai plastik.

"Tas kresek yang tidak ramah lingkungan, itu yang susah didaur ulang, dan kemudian konsumsinya berlebihan. Kalau plastik itu (kemasan makanan dan minuman) belum, baru kresek saja," ungkap Heru di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Heru menegaskan, pihaknya masih melakukan kajian terhadap penerapan cukai plastik kemasan makanan dan minuman, dan akan diputuskan setelah proses kajiannya selesai.

Selain melakukan kajian, pihaknya juga tengah intensif melakukan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk asosiasi pelaku industri makanan dan minuman.

"Kami coba komunikasikan terus (dengan asosiasi) secara berkesinambungan. Baik untuk jangka pendeng, maupun jangka menengah dan panjang. Yang penting kami lakukan secara koordinatif," ujar Heru.

Sementara itu, Forum Lintas Asosiasi Industri Produsen Dan Pengguna Plastik (Flaipp) sepakat menolak wacana pengenaan cukai atas plastik kemasan produk. Organisasi ini menilai bahwa kebijakan ini tidak tepat sasaran. 

Flaipp menyatakan, kebijakan tersebut berpotensi merugikan masyarakat (konsumen), menurunkan daya saing industri dan pada akhirnya akan melemahkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara. 

“Kami melihat kebijakan cukai bukanlah solusi tepat bagi masalah sampah, khususnya sampah plastik kemasan yang sering diposisikan sebagai sumber permasalahan sampah di Indonesia,” ujar perwakilan FLAIPP Rachmat Hidayat.

Menurut Rachmat, pengenaan cukai justru akan membawa banyak dampak negatif bagi upaya pemerintahan Presiden Jokowi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi dan mengejar pemerataan ekonomi rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com