Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI dan Polda Lampung Segera Tindak "Money Changer" Ilegal

Kompas.com - 09/02/2017, 12:00 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau "money changer" yang tidak memiliki ijin operasional kegiatandari Bank Indonesia (BI) akan mendapat penindakan dari kepolisian Daerah (Polda) Lampung setelah 7 April 2017.

Hal ini ditegaskan Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Peredaran Uang Rupiah BI Perwakilan Lampung, Noviarsano Manullang, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perjanjian Kerjasama Penegakan Hukum dan Polda Lampung di Kantor BI Lampung, Rabu, (8/2/2017).

"Kami koordinasi dengan Polda Lampung untuk menindak dan menertibkan money changer ilegal, " kata dia.

Langkah penegakan hukum terhadap money changer ilegal tersebut merupakan langkah koordinasi terbaru BI Lampung dengan Polda Lampung.

Untuk mengantisipasi tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, narkoba hingga kejahatan luar biasa lainnya yang terjadi lewat transaksi valuta asing. 

"Untuk di Lampung sendiri sejauh ini memang belum ada laporan masyarakat atau penindakan kasus yang berkaitan dengan operasional money changer," ujarnya.

Walaupun demikian, sebelum batas waktu berakhir, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki usaha transaksi valas supaya segera mengurus ijin usahanya.

Polda Lampung dan BI Lampung sendiri selama ini sudah bekerja sama dalam untuk mengawasi kegiatan pertukaran uang asing.

Kegiatan tersebut seperti saling tukar informasi, pengamanan kas keliling, sistem distribusi uang, peningkatan kualitas SDM kedua belah pihak dan penindakan peredaran uang palsu.

Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Direktur Pengamanan Objek Vital Kombes Pol Prabowo Santoso, perwakilan Direktur Shabara AKBP Ikhlas, Asisten Direktur BI Lampung Indrajaya, Manajer Humas BI Lampung Eko Listiyono dan para awak media.

Kompas TV Polisi Tangkap 3 WNA Pembobol Mesin ATM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com