JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menduga, kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) palsu yang diselundupkan dari Kamboja digunakan untuk kejahatan ekonomi. Terdapat 36 KTP, 32 kartu NPWP, satu buku tabungan BCA, dan satu kartu anjungan tunai mandiri (ATM) yang ditemukan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, nantinya KTP dan NPWP tersebut digunakan untuk membuat rekening bank di Indonesia. Rekening tersebut untuk menampung uang hasil kejahatan yang dilakukan.
"Bisa juga untuk kejahatan cyber dalam bentuk pencucian uang, bisa juga sampai pada kegiatan prostitusi, judi online, ataupun kejahatan-kejahatan lain yang memerlukan rekening sebagai tempat menampung hasil kejahatan tersebut," ujar Heru dalam konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Heru mengungkapkan, 36 KTP yang ditemukan terdapat 19 photo orang yang berbeda. Artinya, dalam 2 KTP terdapat 1 foto orang yang sama. "Ada yang 3 KTP gunakan satu foto. Namun, data yang dituliskan dalam KTP berbeda-beda," ujarnya.
Namun, pihaknya terus mendalami penggunaan KTP dan NPWP palsu tersebut. Saat ini, pihaknya telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Polisi Republik Indonesia (Polri), serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri untuk mendalami kasus ini.
"Kami ingin ketahui lebih jauh kira-kira transaksi keuangannya berapa, kepada siapa, dan di mana," tandasnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menggagalkan pengiriman paket berisikan KTP dan NPWP palsu yang berasal dari Kamboja.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, kejadian ini berawal dari petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai paket kiriman berbentuk boks yang tiba pada Jumat (3/2/2017) lalu. Paket kiriman tersebut dibawa melalui perusahaan jasa titipan FedEx. Dalam paket itu terdapat invoice yang bertuliskan ID card atau kartu indetitas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.