Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Syarat Pengajuan KPR

Kompas.com - 12/02/2017, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tanggal 11 Februari 2017 digelar pameran properti yang diadakan salah satu bank di Indonesia.

Tentu ini merupakan kesempatan emas bagi Anda yang belum memiliki rumah untuk menemukan hunian impian. Sebab di sana akan ada banyak pengembang yang akan menawarkan produk rumah buatannya dengan berbagai macam jenis dan harga.

Bahkan tak jarang, para pengembang juga memberikan banyak promo agar rumah buatannya laku terjual.

Meskipun ada kemungkinan mendapatkan promo, apakah Anda sudah mampu membeli rumah secara tunai? Belum tentu.

Karena itu penggunakan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah solusi tepat untuk mengatasi masalah ini. Fasilitas ini sangat memudahkan nasabah untuk memiliki rumah idamannya tanpa harus memusingkan sumber dana.

Akan tetapi, pengetahuan yang kurang mengenai persyaratan KPR sering membuat mereka ditolak oleh bank.

Perbankan Indonesia, rata-rata mempunyai syarat untuk pengajuan KPR yang kurang lebih sama, biasanya bank akan meminta pemohon (baik profesional, perusahaan, atau individu) untuk melampirkan:

•    Formulir aplikasi yang telah diisi dengan lengkap (masing-masing bank memiliki formulir yang berbeda)
•    Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon serta pasangan suami/istri (jika sudah berkeluarga)
•    Fotokopi Surat Nikah/Cerai (bagi yang telah menikah/bercerai)
•    Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
•    Fotokopi rekening koran/tabungan (3 bulan terakhir)
•    Fotokopi NPWP (Nomor Polisi Wajib Pajak)
•    Slip gaji asli untuk gaji terakhir/surat keterangan penghasilan

Dari berbagai syarat di atas, ada beberapa syarat utama lainnya atau syarat utama yang harus diperhatikan untuk memastikan bahwa KPR Anda diterima:

1.    Umur Pemohon

Biasanya, bank akan meminta bukti fotokopi KTP atau akte lahir untuk memastikan bahwa Anda telah berumur minimal 21 tahun atau sudah menikah dan merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia) dan berdomisili di Indonesia.

Usia maksimal yang ditetapkan oleh sistem perbankan Indonesia adalah usia 55 tahun bagi pegawai atau karyawan dan usia maksimal 60 tahun untuk profesional atau wiraswasta.

Bagi pemohon KPR yang berusia di bawah 40 tahun, biasanya mereka dapat menerima fasilitas kredit dengan tenor pinjaman hingga 15 tahun. Sedangkan untuk yang berusia di atas 40 tahun, tenor kredit akan disesuaikan dengan usia produktif mereka dengan maksimal seperti yang telah disebutkan.

2.    Pekerjaan Pemohon

Dalam pengajuan KPR, pemohon harus memperhatikan jenis pekerjaan dan masa mereka telah bekerja pada bidang tersebut.

Pemohon diwajibkan untuk memiliki pekerjaan tetap baik sebagai pegawai atau wiraswasta atau profesional dengan masa kerja minimal 1 tahun bagi pegawai atau karyawan dan telah melewati masa percobaan dan 2 tahun bagi profesional.

Informasi mengenai pekerjaan ini sangat dibutuhkan oleh pihak bank untuk memastikan bahwa Anda mampu membayar tunggakan kredit serta memiliki sumber penghasilan yang stabil.

3.    Pendapatan Pemohon

Pendapatan baik berupa gaji atau keuntungan akan digunakan oleh pihak bank untuk mengevaluasi kelayakan Anda untuk menerima kredit. Pendapatan yang dijadikan acuan oleh bank adalah pendapatan bersih yang rutin.

Pendapatan ini juga akan menentukan jumlah kredit serta jangka waktu kredit yang akan diberikan, oleh karena itu, bank pasti akan meminta Anda untuk melampirkan slip gaji atau surat keterangan penghasilan saat proses aplikasi.

Biasanya bank akan memberikan cicilan angsuran sebesar 30 persen-33 persen dari total gaji.

4.    Rekening koran atau tabungan

Selain slip gaji, bank juga memerlukan fotokopi rekening koran atau tabungan Anda untuk memastikan bahwa keterangan yang Anda berikan mengenai gaji adalah benar.

Yang harus diperhatikan adalah kurun waktu yang relevan untuk rekening koran/tabungan ini adalah 3 bulan terakhir.

Selain keterangan mengenai pendapatan, bank pun ingin melakukan pemeriksaan terhadap transaksi yang telah dilakukan dan apakah transaksi tersebut sesuai dengan saldo yang ada pada tabungan Anda.

Ini berarti saldo yang tinggi tidak menjamin proses aplikasi akan diterima, aplikasi akan berjalan lancar apabila saldo dan transaksi sesuai.

5.    Informasi kredit lainnya

Pada formulir aplikasi, Anda harus menyertakan informasi mengenai pinjaman lainnya, baik itu merupakan KPM (Kredit Pemilikan Mobil), Kredit Multiguna, KTA (Kredit Tanpa Agunan) atau kartu kredit.

Kualitas kredit akan dinilai melalui kemampuan dan ketepatan waktu membayar seluruh cicilan tersebut. Oleh karena itu, sebaiknya Anda selalu jujur dan terbuka jika memang ada pinjaman lainnya.

Pastikan bahwa Anda memenuhi syarat tersebut

Agar aplikasi Anda terjamin keberhasilannya, sebaiknya untuk selalu memastikan bahwa Anda telah memenuhi syarat-syarat di atas. Anda pun dapat berkonsultasi dengan pihak bank mengenai persyaratan lainnya dan dokumen apa lagi yang dibutuhkan.

Kompas TV Generasi Milenial Diprediksi Tak Mampu Beli Rumah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com