Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Apakah Reksa Dana Saham Membagikan Dividen?

Kompas.com - 13/02/2017, 13:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

Dalam upaya mengelola reksa dana untuk memberikan hasil yang investasi yang baik dalam jangka panjang, manajer investasi umumnya lebih mengandalkan kenaikan harga dibandingkan deviden saham.

Kebijakan manajer investasi untuk melakukan reinvestasi atas pendapatan deviden yang diterima bisa dibaca dalam kebijakan investasi yang tercantum dalam prospektus. Dan berdasarkan pengetahuan saya, seluruh reksa dana saham di Indonesia memiliki kebijakan yang sama terkait deviden yang diterima .

Untuk itu, bagi investor reksa dana saham, fokusnya adalah pada persentase kenaikan harga atau Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB per UP) daripada reksa dana. Yang diharapkan tentu saja adalah persentase kenaikan tersebut bisa mengalahkan inflasi dan bunga deposito dalam jangka panjang.

Apabila memang ingin mendapatkan keuntungan seperti halnya deviden saham, maka bisa dibuat rencana investasi dengan melakukan profit taking setiap ada kenaikan hingga persentase tertentu seperti 3 persen atau 5 persen. Profit taking dapat dilakukan dengan cara mengalihkan keuntungan tersebut ke reksa dana pasar uang.

Bagi investor yang menginginkan reksa dana yang ada pembagian hasil secara berkala, bisa memilih reksa dana pendapatan tetap, reksa dana pasar uang atau reksa dana terproteksi yang memiliki kebijakan pembagian keuntungan. Sama seperti saham, keuntungan reksa dana yang dibagikan juga disebut dengan dividen.

Demikian artikel ini, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com