Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Peralatan Industri Migas Minta Penggunaan Produk Dalam Negeri Ditingkatkan

Kompas.com - 13/02/2017, 18:23 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Usaha Penunjang Energi dan Migas (Guspenmigas) meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku usaha di sektor energi, minyak, dan gas untuk menggunakan produk dan jasa dalam negeri.

"Kami berharap semua kegiatan yang dilaksanakan di bumi indonesia bisa memakai atau wajib memakai industri barang dan jasa dalam negeri," ujar Willem Siahaya, Ketua Dewan Pimpinan Bidang Industri Guspenmigas di Jakarta, Senin (13/2/2017).

Menurut Willem, saat ini industri penunjang sektor energi dan migas di Indonesia sudah mampu bersaing dan tidak kalah dengan luar negeri.

"Selama ini kita sudah mampu ekspor malah," ungkapnya. Saat ini, lanjut Willem, pelaku usaha penunjang sektor energi dan migas telah memproduksi berbagai perlatan dan keperluan industri energi dan migas dalam negeri, salah satunya adalah eksplorasi minyak.

"Kami sudah bisa bikin peralatan migas, sudah bisa bikin rig (instalasi peralatan) pengeboran, kita sudah punya pipa-pipa pengeboran," keluhnya.

Menurutnya, saat ini ada saja kendala di lapangan yang dihadapi pelaku usaha penunjang energi dan migas, walaupun susah ada aturan yang telah mendukung yaitu Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

"Meskipun sudah banyak aturan yang mendukung, namun di lapangan implementasinya nggak mulus," paparnya.

Willem berharap adanya ketegasan dari pemerintah terkait hal ini. "Kalau memang sudah ada aturan dan ada yang memang dilarang impor, maka seharusnya dilarang. Gunakan barang yang sudah diproduksi di dalam negeri," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto, mengatakan pihaknya tengah mendorong aturan TKDN pada industri energi dan migas nasional.

"Ini kami lagi dorong, di migas kebetulan TKDN-nya sudah jelas, jadi kemampuan engineering, procurement and construction (EPC) dalam negeri, kemampuan industri pipa, industri offshore, perkapalan, ini akan kita dorong. Dengan adanya gross split, industri ini akan semakin berkembang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com