Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Alur Uji Kir Angkutan Kendaraan Bermotor yang Disediakan Swasta

Kompas.com - 14/02/2017, 16:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah meresmikan fasilitas uji kelaikan angkutan kendaraan bermotor atau kir swasta pertama yang dioperasikan oleh PT Hibaindo Armada Motor (HAM).

Pengoperasian fasilitas Uji kir ini akan diuji coba terlebih dahulu selama tiga bulan. Dalam uji kir ini, HAM dibantu oleh satu orang penyelia dari dinas perhubungan, dua orang penguji dari dinas perhubungan, dan tiga orang penguji dari PT HAM sendiri.

Bagaimanakah alur proses pengujian kir tersebut?

Proses uji kir ini diawali dengan pendaftaran administrasi yang dilakukan pemilik kendaraan di counter service advisor. Pemilik kendaraan juga bisa mendaftar melalui telepon jika berhalangan datang ke counter service advisor.

Kemudian, pemilik kendaraan harus melakukan pembayaran terlebih dahulu. Pembayaran uji kir ini dilakukan melalui Bank DKI.

PT HAM sendiri telah bekerja sama dengan Bank DKI untuk menyediakan loket dan petugas yang berjaga di lokasi uji kir ini. Layanan tersebut diharapkan dapat mempercepat transaksi pembayaran uji kir.

Setelah proses administrasi selesai, kendaraan akan masuk dalam ruang pengujian untuk pemeriksaan fisik kendaraan. Pemeriksaan kondisi fisik ini mencakup pemeriksaan body, interior kendaraan, dan wiper.

Kemudian, kendaraan akan melalui pemeriksaan uji emisi atau gas buang. Batas maksimal emisi kendaraan angkutan sebesar 50 persen.

Langkah selanjutnya adalah pengujian load test untuk mengukur beban kendaraan. Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan rem kendaraan untuk mengukir fungsi pengereman.

Kendaraan juga akan melalui tes kecepatan untuk melihat fungsi speedometer. Kemudian, lampu utama kendaraan juga diuji.

Tahap akhir dalam pengujian ini adalah pemeriksaan kondisi fisik bagian bawah kendaraan, yakni gardan, propeller shaft, kaki-kaki, dan bagian lainnya.

Semua pengujian dilakukan dengan sistem digital melalui komputerisasi sehingga hasilnya bisa langsung dilihat oleh masyarakat lewat layar monitor.

Setiap kendaraan yang telah selesai dan lulus akan mendapatkan buku uji, pelat uji, dan stiker tanda samping.

Sementara itu, kendaraan yang gagal dalam uji kir dapat langsung diperbaiki oleh bengkel yang disediakan oleh HAM sehingga dapat langsung menjalani uji kir ulang.

Namun, bengkel tersebut dikhususkan untuk kendaraan yang bermerek Hino. Dalam hal ini juga, pemilik fasilitas belum menyebutkan biaya dalam pelaksanaan uji kir.

Sebelumnya, fasilitas uji kir milik HAM ini diresmikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang didampingi oleh Chief Executive Officer (CEO) Hiba Group Jacobus Irawan pada Selasa (14/2/2017).

Fasilitas tersebut terletak di dealer Hino HAM Cakung, Jakarta Timur. Tempat tersebut merupakan fasilitas uji kir swasta pertama yang dikelola oleh PT HAM yang juga operator bus Hiba Utama.

Kompas TV Sopir Taksi Online Tolak Uji KIR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com