JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah baru saja meluncurkan skema baru pendanaan proyek pembangunan infrastruktur yakni Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).
Melalui skema itu, dana pensiun, asuransi jiwa, atau dana jangka panjang lainnya bisa masuk membiayai proyek pembangunan infrastruktur.
Jadi dana proyek infrastruktur tidak harus selalu bergantung kepada APBN. "Pipeline untuk PINA sendiri kira-kira berjumlah Rp 570 triliun," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Ia merinci, Rp 570 triliun itu terdiri dari Rp 300 triliun untuk proyek jalan tol di seluruh Indonesia, Rp 200 triliun untuk proyek pembangunan tiga kilang minyak di Tuhan, Bontang, dan Balikpapan.
Adapun Rp 70 triliun sisanya untuk proyek pembangunan pelabuhan. Sejak awal, pemerintah sudah berhasrat menjadikan 7 pelabuhan sebagai pelabuhan hub internasional.
"Jadi peluang banyak, investor juga harusnya tertarik, tinggal bagaimana kita memfasilitasi agar bisa menguntungkan," kata Bambang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.