Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Skema PINA, Pemerintah Yakin Banyak Perusahaan Nasional yang Investasi ke Sektor Infrastruktur

Kompas.com - 17/02/2017, 18:43 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meyakini perusahaan nasional memiliki kemauan untuk berinvestasi di sektor infrastuktur. Hanya saja, kemauan itu tidak disertai dengan kemampuan finansial yang besar.

Namun masalah finansial itu bisa teratasi dengan menggunakan skema baru pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).

"Keberadaan skema PINA akan membuat mereka lebih berani (berinvestasi)," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Jumat (16/2/2017).

Melalui skema PINA, perusahaan yang berinvestasi di infrastruktur bisa bekerja sama dengan perusahaan pengelola dana pensiun atau asuransi jiwa untuk pembiayaan proyek. Kerja sama ini bisa melalui pembagian kepemilikan saham antarperusahaan.

Nantinya, pembiayaan proyek pembangunan infrastruktur akan dibiayai dari dana pensiun, asuransi jiwa, atau dana jangka panjang lainnya. Dengan skema itu, diharapkan mampu menyudahi masalah finansial pendanaan infrastruktur.

Skema PINA diperkenalkan pemerintah untuk melengkapi sejumlah skema pembiayaan proyek yang sudah ada seperti pembiayaan proyek dari APBN dan Public Private Partnership (PPP).

"Kami inginkan semakin banyak perusahaan Indonesia yang menjadi pemain utama di bidang infrastuktur di Indonesia. Dan saya yakin perusahaan kita punya kemauan dan kemampuan," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com