JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM merilis data hasil pengawasan imigrasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) selama periode Januari hingga 17 Februari 2017.
Berdasarkan data tersebut, tercatat 133 WNI dicegah keberangkatannya keluar negeri di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional. WNI tersebut merupakan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Akan bekerja di luar negeri (tetapi) tanpa dilengkapi oleh dokumen atau perizinan yang sah atau nonprosedural," ungkap Direktur Jenderal Ronni Franky Sompie dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jakarta, Sabtu (18/2/2017).
Pencegahan keberangkatan calon TKI paling banyak dilakukan oleh Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta yakni sebanyak 72 orang. Disusul Kantor Imigrasi Batam sebanyak 31 orang, Kantor Imigrasi Medan 14 orang, Kantor Imigrasi Surabaya 10 orang, dan Kantor Imigrasi Bandung 6 orang.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menolak pemberian Paspor RI kepada 258 calon TKI. Alasannya sama yakni akan bekerja di luar negeri tanpa dilengkapi oleh dokumen atau perizinan yang sah atau nonprosedural.
Sementara terkait WNA, Ditjen Imigrasi menolak kedatangan 179 WNA sepanjang periode tersebut. Penolakan itu juga dilakukan di TPI sejumlah bandara internasional di Indonesia. Di antaranya, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta masih menolak 92 orang, Kantor Imigrasi Batam 31 orang dan Kantor Imigrasi Medan 25 orang. Sementara 31 orang sisanya ditolak oleh sejumlah Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali dan Bandung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.