Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak Janji Sederhanakan SPT Jadi 2 Lembar

Kompas.com - 20/02/2017, 15:48 WIB
Yoga Sukmana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiaseteadi berjanji akan menyederhanakan berkas Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Janji itu dia sampaikan saat berbicara dalam seminar di Gedung DPR.

"Sekarang (SPT) kita 4 lembar, akan kami sederhanakan lagi jadi 2 lembar," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1/2017).

Menurut Ken, penyebab rendahnya tingkat kepatuhan masyakarat membayar pajak adalah akibat sulitnya mengisi SPT.

Oleh karena itu, penyederhanaan berkas dinilai sangat penting. Sebenarnya tutur Ken, pengisian SPT di Indonesia jauh lebih mudah bila dibandingkan sejumlah negara.

Di Amerika Serikat saja kata dia, SPT bisa mencapai 100 halaman. Kalau begitu, sulitnya mengisi SPT hanya salah satu dari penyebab rendahnya masyakarat membayar pajak.

Ada faktor lain yang juga mempengaruhinya yakni tingkat kepercayaan masyarakat kepada undang-undang, hingga pegawai pajaknya.

Namun ia meyakini kepercayaan masyarakat mulai terbangun kepada seiring suksesnya penyelenggaraan tax amnesty sejak Juli 2016 lalu.

Kompas TV Ajak Ikut Amnesti, Ditjen Pajak Surati Wajib Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com