Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Idamkan Terbentuknya Peta Jalan Industri Rokok Nasional

Kompas.com - 20/02/2017, 16:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemasukan cukai nasional masih akan tergantung dari penjualan rokok. Tahun lalu saja, 96 persen pemasukan cukai disumbang oleh rokok.

Namun, Direktorat Jenderal Bea Cukai justru mengharapkan ada peta jalan industri rokok nasional. Sebab terjadi tren penurunan produksi rokok nasional sejak 2016 lalu.

"Alangkah baiknya kalau Indonesia punya roadmap mengenai rokok," ujarnya saat berbicara di acara seminar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Menurut Heru, peta jalan industri rokok nasional sangat penting bagi Bea Cukai. Sebab dengan begitu kebijakan jangka menengah dan panjang industri rokok bisa diketahui.

Kebijakan industri rokok jangka menengah dan panjang akan dijadikan pertimbangan Bea Cukai untuk menentukan tarif cukai rokok dan pengawasan peredaran rokok lebih sistematis dan terencana.

"Ini yang kami idam-idamkan (selama ini)," kata Heru.

Penurunan produksi rokok nasional sendiri disebabkan banyak faktor mulai dari pengendalian oleh Kemenkes melalui ketentuan pembatasan iklan rokok dan tempat merokok, hingga maraknya peredaran rokok ilegal.

Meski begitu, Heru menegaskan bahwa Bea Cukai berada di posisi netral. Artinya penetapan tarif cukai akan dilakukan sesuai tujuannya yakni membatasi konsumsi rokok, bukan untuk meningkatkan penerimaan negara.

Sebelumya, realisasi penerimaan cukai mengalamai penurunan pada 2016. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan cukai hanya Rp 143,5 triliun, turun dari tahun lalu yang mencapai Rp 144,6 triliun.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penyebab minimnya penerimaan cukai disebabkan menurunnya produksi rokok nasional. Pada 2015, produksi rokok mencapai 348 miliar batang.

Namun pada 2016, produksi rokok hanya mencapai 342 miliar batang, turun 6 miliar batang atau minus 1,67 persen.

Kompas TV Industri Rokok Dan Makanan Jadi Sumber Konglomerat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com